Ratusan warga Desa Cendana di Pulau Morotai, Maluku Utara, menggeruduk kantor desa setempat, pada Jumat, 22 Maret 2024.
Warga mendesak agar Delvis Tenang, Kepala Desa Cendana turun dari jabatannya.
Unjuk rasa warga tersebut merupakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah lantaran tidak ada sikap tegas Pj Bupati untuk pemecatan kepala desa.
“Begitu juga dengan Bawaslu Morotai dan Gakumdu gagal menetapkan Kades Cendana menjadi tersangka pada kasus pidana Pemilu ada apa? ini,” ucap salah seorang warga dalam aksi itu seperti dipantau cermat.
Massa juga tampak membakar ban bekas dan memboikot pintu Kantor mengunakan kayu.
Adapun surat pernyataan BPD dengan masyarakat Desa Cendana dalam pernyataannya secara tertulis, sebagai berikut:
1. Meminta pemerintah daerah segera memecat dan memberhentikan Kepala Desa Cendana.
2. Meminta Gakumdu bertindak tegas terkait arahan pelanggaran pemilu.
“Berdasarkan persoalan diatas kami bersama masyarakat dan BPD bersepakat melakukan pemboikotan Kantor Desa Cendana sampai Pemerintah daerah mengambil keputusan sesuai dengan pernyataan sikap di atas,” tulis massa aksi dalam penyataan.