Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi melepas sebanyak 39 Calon Jamaah Haji (CJH) menuju kota Ternate untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Sekertaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Salim Ganiru mengatakan, pelepasan CJH merupakan suatu wujud keinginan untuk menjadi Haji yang mabrur.
“Naik haji adalah keinginan semua orang bagi yang mampu dan naik haji merupakan panggilan Allah. Sehingga, dapat menjadi derajat haji yang mabrur,” kata Salim Ganiru, Sabtu, 11 Mei 2024.
Ia bilang, CJH yang di lepas dan diberangkatkan merupakan suatu hal yang harus disyukuri dan dalam kesempatan itu perlu dipergunakan untuk beribadah semaksimal mungkin.
“Semoga kesempatan tahun ini, mereka dapat mewujudkan keinginan untuk mencari derajat haji mabrur kelak,” ujarnya.
Mengatasnamakan Pemerintah Daerah, kata Salim, pihaknya telah mengingatkan kepada para jemaah agar selalu mentaati aturan yang ada, selalu tertib dan khidmat dalam melaksanakan tuntutan ibadah.
Baginya, para CJH yang berasal dari Pulau Taliabu dapat melaksanakan rangkaian pelaksanaan ibadah haji dengan sebaik-baiknya, serta dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat wal’afiat.
“Kiranya CJH Pulau Taliabu bisa menjadi suri tauladan dalam pelaksanaan ibadah haji ini,” katanya.
“Semoga Allah memberikan perlindungan dan kemudahan serta kelancaran pada seluruh CJH di tanah suci, dan semoga Allah SWT, selalu meridhoi aktivitas yang kita laksanakan,” tambahnya, mengakhiri.