News  

Spanduk Tolak Tambang Warnai Pelantikan DPRD Halmahera Tengah

Momen sejumlah anggota DPRD terpilih foto bersama warga Sagea di depan spanduk penolakan tambang. Foto: Save Sagea/cermat

Komunitas Save Sagea membentangkan spanduk penolakan operasi pertambangan saat pelantikan dan paripurna perdana DPRD di Kota Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis, 12 September 2024.

Juru Bicara Save Sagea Mardani Harid mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk protes mereka terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan.

Baca Juga:  Jaksa Periksa Kuntu Daud, Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional DPRD Malut

“Kami meminta DPRD untuk mengeluarkan kebijakan perlindungan khususnya kawasan karst dan DAS yang ada di wilayah Sagea,” kata Mardani kepada cermat, Kamis, 12 September 2024.

Menurut Mardani, setidaknya enam tahun sudah kehadiran industri tambang menyebabkan beragam kerusakan lingkungan, mulai dari pencemaran sungai, laut, hingga menjadi pangkal bencana alam.

Baca Juga:  Mahasiswa Malut di Jakarta Galang Donasi untuk Korban Banjir Rua

“Oleh karena itu aktivitas perusahaan harus menjadi perhatian dan segera dievaluasi oleh DPRD,” katanya.

Lebih lanjut penggiat lingkungan itu menyampaikan bahwa Save Sagea turut menuntut pemerintah daerah tak lagi memuluskan izin pertambangan yang menyebabkan kerusakan lingkungan kerap terjadi.

Baca Juga:  Giliran Kediaman Bupati Morotai Disambangi ASN, Tuntut TPP 4 Bulan

“Pemerintah dan DPRD harus mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut IUP yang ada di wilayah Sagea,” cetusnya.