News  

Kapolres Sula: Oknum Polisi Salah Gunakan Kewenangan Bakal Ditindak Sesuai Peraturan

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, saat diwawancarai sejumlah awak media di lantau dua depan Aula Polres Kepsul. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP Cahyo Widyatmoko memberikan teguran keras kepada anggotanya jika kedapatan terlibat dalam menyalah gunakan kewenangan yang melanggar hukum di wilayah Polres Kepulauan Sula.

Hal itu, diungkapnya di depan gerbang Aula Polres Kepulauan Sula, rabu (7/9/2022).

Dalam penegasan tersebut, Kapolres Kepsul mengeluarkan satatement bahwa pihaknya tidak main-main, manakala ada oknum Polisi yang terlibat dalam peredaran minyak, peredaran judi togel, peredaran ilegal mining, peredaran ilegal Fissing, dan peredaran ilegal loging.

“Ingat, saya tidak tawar-menawar, jika ada oknum polisi yang coba-coba menyalah gunakan kewenangan dan melindungi hal-hal iyang melanggar hukum maka, saya akan tindak lanjuti sesuai perintah Kapoda dan perintah Kapolri,” tegas Cahyo.

Cahyo menyebutkan, anggota polisi yang berani melakukan tindak peredan yang melanggar hukum maupun melindungi akan ditindak sesai derajat kesalahannya.

“Kita memiliki mekanisme untuk memberikan sanksi kepada anggota yaitu melalui sidang disiplin dan sidang kode etik. Tergantung derajat kesalahannya,” tandasnya.

La Ode Hizrat Kasim

Baca Juga:  Hadiri Ibadah Syukuran dan Suka Cita di Tobelo, Sultan Tidore Kampanyekan Jaga Persaudaraan