Polres Ternate, Maluku Utara, segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan bak penampung air bersih di Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat.
Proyek yang dikerjakan oleh Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Ternate itu menelan anggaran lebih dari Rp 1 miliar pada tahun 2021. Namun, hingga kini, warga mengeluhkan bahwa fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, membenarkan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan langsung mengecek kondisi di lapangan, baik dari segi pembangunan maupun RAB,” ujar Widya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 11 Maret 2025.
Mantan Kapolsek Ternate Selatan itu menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil berbagai pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Kami pasti akan mengundang pihak Dinas PUPR untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.