News  

Minta Maaf, DPRD Morotai Menyurat ke Bupati Terkait Penunjukan Sekwan

Gambar terbaru Gedung DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara. Sebanyak 20 nama anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 akan mengisi kursi di kantor tersebut. Foto: Aswan Kharie/cermat

DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, secara kelembagaan menyampaikan permintaan maaf kepada bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane, terkait penunjukan sekretaris dewan (sekwan).

Permintaan maaf itu tertuang dalam surat DPRD bernomor 51/175.1/DPRD-PM/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Muhammad Rizky dan Wakil Ketua II Erwin Sutanto.

“Atas nama lembaga DPRD Morotai, kami menyampaikan permohonan maaf kepada bupati atas ketidaknyamanan yang terjadi terkait komunikasi dan hubungan kemitraan atas penunjukan Nana Suryana Kharie sebagai Plt. Sekwan,” demikian bunyi surat tersebut.

DPRD menyatakan menerima dan menyetujui penunjukan Nana Suryana Kharie sebagai Plt. Sekwan karena dinilai sudah sesuai aturan. Mereka juga meminta agar yang bersangkutan segera melaksanakan tugasnya.

“Langkah ini demi menjaga kemitraan sehat antara DPRD dan Pemda Morotai,” lanjut pernyataan dalam surat.

Ketua DPRD Muhammad Rizky membenarkan bahwa surat telah dikirim ke Bupati pada Kamis siang tadi. “Sudah kami sampaikan, tinggal tunggu tindak lanjut dari Pak Bupati,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Sekwan, Nana Suryana Kharie menyatakan siap kembali bertugas jika sudah ada arahan dari Bupati. “Saya menunggu petunjuk dari pimpinan. Kalau sudah ada arahan, saya siap bekerja dan jaga sinergi dengan DPRD,” ucapnya.

Baca Juga:  Telegram Kapolri: Wakapolda Maluku dan Maluku Utara Tukar Posisi
Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat