News  

Mahasiswa Taliabu Desak Kejati Malut Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Obat Rp4,9 Miliar

Massa aksi saat berada di depan Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu, 30 April 2025.

Dalam aksi itu, massa mendesak Kejati untuk segera mengusut 13 kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pulau Taliabu.

Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan korupsi dalam pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Pulau Taliabu dengan nilai anggaran sebesar Rp4,9 miliar.

Kasus ini diduga bermasalah karena terdapat ketidaksesuaian volume pengadaan serta keterlambatan pengiriman, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa menyebut bahwa kematian mendiang Benny Laos menjadi simbol nyata dari buruknya layanan kesehatan akibat dugaan korupsi yang merajalela.

“Apakah bukti-bukti ini masih belum cukup jelas bagi pihak Kejaksaan? Dugaan korupsi di daratan Taliabu begitu masif, tapi Kejati Malut seolah buta dan tuli terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan bahwa apabila Kejati tidak segera menindaklanjuti tuntutan mereka, aksi unjuk rasa akan kembali digelar dengan massa yang lebih besar.

“Aksi ini bukan yang terakhir. Kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus ini,” lanjutnya.

Aksi berlangsung damai, diwarnai dengan orasi secara bergantian serta pembentangan spanduk yang memuat berbagai tuntutan.

Massa menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum dari pihak Kejati Maluku Utara.

Baca Juga:  Harga Barito di Morotai Meroket Jelang Ramadan, Berikut Rinciannya
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi