News  

Pemda Morotai Tertibkan Rumah Dinas ASN di Kilo 3, Banyak Dikuasai Warga Non Pegawai

Rumah-rumah dinas khusus ASN yang berada dikawasan Perumahan Amerika, Kompleks Kilo 3, Desa Daruba. Foto: Aswan Kharie/cermat

Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara mulai menertibkan rumah-rumah dinas khusus ASN di kawasan Perumahan Amerika, Kompleks Kilo 3, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.

Langkah tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah rumah tidak lagi ditempati oleh ASN, melainkan dihuni oleh warga non pegawai.

Kepla Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Morotai, Jainudin Naba, menyatakan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan hasil inpeksi mendadak (sidak).

“Iya, waktu itu sama pak wakil bupati sudah turun kesana untuk melakukan sidak dan menemukan ada beberapa kejanggalan-kejanggalan disana,” jelasnya saat ditemui di kantor Bupati, Kamis, 3 Juli 2025.

Ia bilang, rumah-rumah tersebut awalnya diperuntukkan khusus untuk ASN, namun dalam praktiknya justru dihuni oleh pihak-pihak yang pegawai negeri, dan bahkan di oper secara sepihak tanpa izin Dinas.

“Kami sudah menyurati penghuni yang bersangkutan untuk datang ke kantor dan sudah kami sampaikan persoalannya. Tapi sejauh ini belum ada tindak lanjut. Jadi kami masih follow up sesuai kesepakatan rapat,” ujarnya.

Menurutnya, banyak rumah yang telah dioper tangan secara diam-diam, bahkan diduga terjadi transaksi gelap.

“Apakah ada transaksi dibelakang, itu kami tidak tahu. Tapi yang pasti, rumah-rumah itu sudah beberapa kali dipindahtangankan tanpa sepengetahuan kami,”

Situasi ini, kata dia, turut memicu opini negatif dan menjadi bahan pembicaraan di masyarakat, bahkan dipolitisasi, sehingga perlu segera ditindak tegas.

“Ini yang berkembang jadi hal tidak baik terhadap pemerintaham sebelumnya, lalu dipolitisir dan sebagainya. Maka ini harus ditertibkan,” tegasnya

Ia memastikan bahwa Pemda akan memgembalikan fungsi rumah sesuai peruntukannya, yakni hanya untuk ASN, dan penertiban akan dilakukan secara bertahap.

“Insya Allah kami akan coba kembalikan sesuai nomenklatur bangunan yang ada. Jadi harus ditempati oleh ASN. Untuk saat ini baru sembilan rumah yang kami temukan bermasalah dan itu sudah kami panggil,” tutupnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di KM Al Sudais saat Tiba dari Manado
Penulis: Aswan KharieEditor: Redaksi