News  

Tunggakan Gaji Perangkat Desa di Morotai Mulai Dibayarkan

Adhar Andi Sunding, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat

Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya menyelesaikan pencairan gaji perangkat desa yang sempat ditunggak selama beberapa bulan terakhir.

Hal itu disampaikan oleh Adhar Andi Sunding, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Jadi sehari-dua akan ada pencairan untuk gaji desa sekitar dua bulan yang rencananya diselesaikan hari ini dan besok,” ujarnya.

Menurut Adhar, pencairan tahap pertama ini mencakup gaji bulan Februari dan Maret yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Meski begitu, kata dia, pembayaran dilakukan secara bertahap karena total tunggakan mencapai tujuh bulan.

“Maka seluruh kepala desa dan perangkatnya agar bersabar untuk menunggu pencairan gaji ADD dari Februari dan Maret,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemda berupaya menuntaskan sisa tunggakan dalam beberapa tahap kedepan. “Memang semuanya itu tujuh bulan, namun kita cairkan bertahap, dan kali ini dua bulan dulu,” tutupnya.

Baca Juga:  Cabor Sepak Bola Malut Gagal Ikut Pra PON di Papua, Pelatih: Kendala Anggaran
Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat Husni