News  

Polemik Internal, Sekretaris KNPI Morotai Tegaskan Keputusan Somasi

Ikram Kharie, Sekretaris Umum DPD II KNPI Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat.

Sekretaris Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pulau Morotai, Maluku Utara Ikram Kharie, menegaskan sikap organisasi dengan melayangkan somasi terhadap pihak yang dinilai mengatasnamakan KNPI tanpa dasar mekanisme organisasi.

Menurut ia, langkah tersebut diambil sebagai respons atas polemik internal yang belakangan berkembang di tubuh organisasi kepemudaan tersebut.

Ikram mengatakan, melalui pernyataan resmi, pihaknya meminta agar mereka yang mengatasnamakan DPD II KNPI Morotai menghentikan penyebaran opini yang dinilai tidak sehat.

Baca Juga:  Proyek Pekerjaan Jalan Lingkungan Kelurahan Sulamadaha Belum Jalan

“Melalui pernyataan resmi ini, saya atas nama Ikram Kharie selaku Sekretaris Umum DPD II KNPI Pulau Morotai menyampaikan sikap penegasan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan DPD II KNPI Morotai agar berhentilah membangun opini tidak sehat yang dapat memecah belah nama KNPI,” kata Ikram, Minggu, 15 Maret 2026.

Ia bilang, hingga saat ini kepengurusan DPD II KNPI Pulau Morotai masih sah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.

Menurutnya, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, Ketua DPD II KNPI Morotai, Julkifli Samania, masih memiliki legitimasi organisasi.

Baca Juga:  Dikbud Siap Kenalkan Kebudayaan Ternate di Kegiatan JKPI

“Bahwa berdasarkan mekanisme organisasi sebagaimana tertuang dalam AD-ART KNPI, Saudara Julkifli Samania masih sah dan belum ada SK pergantian dari DPD I. Hal tersebut harus dibuktikan dengan surat keputusan resmi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pihak yang mengklaim sebagai kepengurusan versi pelaksana tugas (PLT) tidak lagi membangun narasi yang dinilai improsedural dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di internal KNPI.

“Peringatan ini kami buat agar yang mengatasnamakan KNPI versi PLT berhenti membangun narasi tidak sehat tanpa alasan yang jelas dan improsedural, karena hal tersebut bertentangan dengan ketentuan organisasi KNPI,” ujarnya.

Baca Juga:  Curhat Kasi Pidum Kejari Kepulauan Sula ketika Didemo Berturut-turut

Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati mekanisme organisasi yang berlaku demi menjaga marwah serta persatuan KNPI di Morotai.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat