Tiga SPPG di Taliabu Lolos IKL, Siap Kantongi Sertifikat Kelayakan

Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara saat melakukan IKL SPPG MBG Desa Sahu di ruangan penyajian dan pengolahan makanan. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, dinyatakan memenuhi standar kelayakan setelah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) oleh Dinas Kesehatan setempat. Hasil ini menjadi langkah penting menuju penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Adapun tiga dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang telah diinspeksi meliputi SPPG Desa Onemay di Kecamatan Taliabu Barat Laut, SPPG Desa Lede di Kecamatan Lede, serta SPPG Desa Sahu di Kecamatan Taliabu Utara.

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu melalui Kepala Bidang Penanganan Penyakit Menular (P2P), Sarfiani Jamaludin, menyampaikan hasil penilaian menunjukkan ketiga dapur tersebut berada pada kategori sangat layak untuk beroperasi.

“Penilaian mencakup aspek bangunan, dapur penyajian, sanitasi, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kebersihan. Hasilnya berada di kisaran 90 hingga 95 persen,” ujarnya, Minggu, 5 April 2026.

Menurutnya, pelaksanaan IKL ini merupakan bagian dari upaya percepatan penerbitan SLHS. Ia menegaskan standar kesehatan lingkungan di ketiga dapur tersebut telah terpenuhi dengan baik, mulai dari kebersihan hingga proses pengolahan makanan yang aman.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen, termasuk sertifikat penjamah pangan yang menjadi salah satu syarat utama operasional dapur MBG.

“Kami memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi. Dengan begitu, SLHS bisa segera diterbitkan dan keamanan pangan tetap terjamin,” jelasnya.

Terkait isu penghentian operasional dapur MBG di Pulau Taliabu, Sarfiani menegaskan hal tersebut belum dapat dipastikan. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap pemenuhan prosedur lanjutan.

“Kita masih menunggu sekitar 14 hari ke depan karena ada satu tahapan lagi, yakni pemeriksaan sampel makanan dan minuman. Itu menjadi bagian penting dalam proses penerbitan SLHS,” pungkasnya.

Baca Juga:  Anggota DPD RI Hasby Yusuf Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di MA Nurul Huda Tidore
Penulis: La Ode HijratEditor: Ghalim Umabaihi