News  

Disdik Taliabu Gagas Hari Belajar Guru, Bahasa Daerah hingga Kesenian Masuk Kurikulum

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Taliabu, Maluku Utara, Damruddin Rahman. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menyiapkan program Hari Belajar Guru sebagai upaya memperkuat penerapan bahasa daerah dalam kurikulum Muatan Lokal (Mulok) di seluruh sekolah.

Program tersebut rencananya dilaksanakan setiap Sabtu. Kegiatan tidak dimaksudkan sebagai hari libur bagi siswa, melainkan menjadi ruang bagi guru untuk mengembangkan pembelajaran berbasis potensi lokal.

Kepala Disdik Pulau Taliabu, Damruddin Rahman, mengatakan Hari Belajar Guru merupakan bagian dari perencanaan dinas untuk meningkatkan bakat dan kemampuan siswa melalui pengembangan pendidikan secara mandiri.

“Di hari Sabtu itu fokusnya pada pengembangan bakat pendidikan secara mandiri seperti bahasa daerah, kesenian, kerajinan tangan, dan olahraga,” kata Damruddin kepada Cermat, Jumat (7/8/2026).

Menurut dia, pembelajaran bahasa daerah nantinya dapat melibatkan guru bersama komunitas literasi yang berasal dari Pulau Taliabu. Namun, pelaksanaan program tersebut masih menunggu kesepakatan bersama para guru dan pihak sekolah.

Damruddin menegaskan, Hari Belajar Guru tidak boleh dimaknai sebagai hari libur bagi siswa. Disdik masih melakukan penyesuaian karena di lapangan terdapat pemahaman berbeda mengenai program tersebut.

“Saya masih melihat waktu yang tepat. Intinya, ini belum pencanangan dan kami baru mengeluarkan surat edaran. Sebab, di lapangan masih menerjemahkan Hari Belajar Guru dengan versinya masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, Disdik Pulau Taliabu juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mendapatkan penguatan dalam pengembangan dan pembelajaran bahasa daerah.

“Intinya, surat edaran sudah jelas bahwa di hari Sabtu adalah Hari Belajar Guru dan siswa tidak diliburkan. Selanjutnya, pihak sekolah yang mengatur kurikulumnya,” pungkas Damruddin.

Baca Juga:  Polisi di Halut Tangkap 4 Tersangka Pemilik Senpi, Terancam Penjara Seumur Hidup
Penulis: La Ode Hizrat KasimEditor: Rian Hidayat