Seorang anak berusia 9 tahun asal Desa Bere-Bere, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Morotai, Maluku Utara diduga dicabuli pria berinisial JS yang berusia 62 tahun. JS merupakan warga Desa Gua Hira, Pulau Morotai.
“Korbannya anak di bawah umur, punya usia 9 tahun, kelas tiga SD, sedangkan pelakunya di atas 60 tahun yang kesehariannya sebagai petani,” kata Helmi Muhammad, Kepala Desa Bere-bere kepada cermat, Selasa, 07 Mei 2024.
Helmi menceritakan bahwa aksi pelaku itu sudah dilakukan sebanyak dua kali secara berturut-turut, yakni pada 30 April dan 1 Mei.
Peristiwa itu terjadi setiap sore hari di kebun yang berjarak sekitar 1 km dari perkampungan.
“Yang pertama itu pelaku ajak korban untuk ambil buah-buahan, setelah di lokasi, ternyata pelaku ada niat untuk melakukan pencabulan. Saksi tidak ada tapi pengakuan dari korban begitu. Nanti pada kejadian kedua, ibu dari korban itu mencari si korban dan ketemunya di rumah pelaku,” terangnya.
Menurutnya, hal itu juga telah diakui oleh pelaku, saat pihaknya membawa pelaku di Mapolsek Morotai Utara dan Mapolres Morotai.
Helmi bilang pihaknya juga telah melaporkan ke penegak hukum dan pelaku sedang ditahan sementara di Mapolres Pulau Morotai.
“Pelaku telah mengakui baik di polsek maupun di polres bahwa perbuatan yang ia lakukan itu benar. Harapan kami juga sebagai pemerintah desa agar ini dapat diproses, sehingga menjadi pelajaran bagi warga di Desa Bere-bere dan sekitarnya,” tutupnya.