Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, nyaris berujung bentrokan di depan Mako Polres Morotai, Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Minggu dini hari, 9 Agustus 2026.
Perselisihan yang diduga dipicu kesalahpahaman itu berlangsung beberapa jam. Namun, penyebab awal ketegangan antara personel kedua institusi tersebut belum diketahui secara pasti.
Berdasarkan pantauan di lokasi, situasi mulai memanas sekitar pukul 02.40 WIT di kawasan Bundaran Tugu Pancasila, Desa Darame. Ketegangan melibatkan sejumlah anggota Yonif 822/Satria Magawe dan personel kepolisian setempat.
Sekitar satu jam kemudian, puluhan anggota Yonif 822/Satria Magawe mendatangi Mako Polres Morotai. Sekitar pukul 03.20 WIT, terjadi adu mulut hingga saling dorong di depan kantor kepolisian.
Perselisihan itu diduga berkaitan dengan penahanan satu unit sepeda motor milik seorang anggota TNI di Polres Morotai. Setelah dilakukan komunikasi antara kedua pihak, sepeda motor tersebut akhirnya dikembalikan.
Meski demikian, ketegangan belum sepenuhnya mereda. Adu mulut masih berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 WIT. Sejumlah pihak kemudian berupaya mencegah situasi berkembang, termasuk personel Intel Kodim 1508/Tobelo yang berada di Morotai, masyarakat, serta wartawan yang berada di lokasi.
Mediasi kemudian dilakukan oleh sejumlah senior Yonif 822/Satria Magawe bersama Wakapolres Morotai, Kompol Jamaluddin. Sekitar pukul 04.50 WIT, situasi berangsur kondusif.
Keributan tersebut sempat membuat warga sekitar terkejut. Seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku sempat mengira terjadi tawuran antarkelompok pemuda.
“Kami kaget dan mengira ada pemuda antarkampung yang bertikai. Padahal ini melibatkan anggota TNI dan Polri. Tinggal beberapa hari lagi kita menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia, tetapi justru menyaksikan dua lembaga keamanan negara bersitegang,” ujarnya.
Sementara Wakapolres Morotai Kompol Jamaluddin mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci penyebab awal kejadian. Menurut dia, komunikasi antara kedua institusi penting dilakukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Pada prinsipnya, penjaga keamanan TNI dan Polri tidak seharusnya ada persoalan. Namun, kenyataan di lapangan terkadang terjadi kesalahpahaman sehingga menimbulkan persoalan,” kata Jamaluddin.
Ia memastikan kepolisian akan menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, pihak yang bersangkutan akan diproses berdasarkan aturan.
“Kita cari titik temunya ada di mana. Kami dari pihak kepolisian terbuka,” tegasnya.
Jamaluddin menambahkan, dirinya telah berkomunikasi dengan Komandan Yonif 822/Satria Magawe, Letkol Inf Raju Pacilasera. Pertemuan lanjutan akan dilakukan untuk membahas persoalan tersebut setelah situasi memungkinkan.
“Saya tadi sudah menghubungi Pak Danyon. Karena mungkin sudah larut malam dan situasinya belum memungkinkan, kemungkinan besok saya akan menghubungi kembali agar kita bisa bertemu dan menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
