News  

Kapolda Malut Temui Nelayan Batang Dua yang Selamat Setelah 26 Hari Hanyut di Laut

Kapolda Malut Irjen Arif Budiman saat menemui nelayan asal Batang Dua. Foto: Humas Polda

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menemui Esau Sidemo (57), nelayan asal Desa Bido, Pulau Batang Dua, Kota Ternate, yang selamat setelah 26 hari terombang-ambing di tengah Samudra Pasifik.

Pertemuan itu berlangsung di kediaman saudara Esau di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, Minggu, 23 Agustus 2026. Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian Kapolda sekaligus untuk memastikan kondisi Esau setelah melewati pengalaman berat selama hampir satu bulan di tengah laut.

Kepada Kapolda, Esau menceritakan perjuangannya bertahan hidup setelah perahu yang digunakan untuk melaut terbawa arus hingga semakin jauh ke tengah lautan.

Peristiwa itu bermula pada 7 Juli 2026. Saat sedang melaut, kondisi cuaca dan arus membuat Esau kehilangan kendali atas arah perahunya. Ia kemudian terbawa semakin jauh hingga masuk ke wilayah Samudra Pasifik.

Hari demi hari berlalu tanpa kepastian pertolongan. Persediaan makanan dan air yang dibawanya semakin menipis. Dalam kondisi darurat tersebut, Esau terpaksa memanfaatkan apa pun yang tersedia di atas perahunya untuk mempertahankan hidup.

Saat kehausan dan tidak lagi memiliki air bersih untuk diminum, ia bahkan terpaksa meminum air urinenya sendiri.

Untuk mengatasi rasa lapar, Esau memakan ikan yang masuk ke dalam perahunya. Ia juga menangkap dan mengonsumsi burung laut yang berhasil diperolehnya.

Dalam perjalanan tersebut, Esau juga menemukan buah kelapa yang terbawa arus. Meski kelapa itu sudah membusuk, ia tetap meminum airnya demi bertahan hidup.

Pilihan-pilihan tersebut terpaksa dilakukan karena satu-satunya tujuan Esau saat itu adalah bertahan hidup di tengah lautan luas tanpa mengetahui kapan pertolongan akan datang.

Harapan untuk kembali ke daratan akhirnya terwujud. Setelah 26 hari terombang-ambing, Esau ditemukan kapal kargo LNG Endeavour berbendera Prancis di Samudra Pasifik pada koordinat 07°33.5′ N / 138°59.7′ E.

Baca Juga:  ASN di Kepulauan Sula Apel Perdana Usai Libur Tahun Baru

Esau kemudian mendapat penanganan medis di Rumah Sakit China sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

Mendengar langsung kisah tersebut, Irjen Pol. Arif Budiman menyebut perjuangan Esau sebagai pengalaman luar biasa sekaligus pelajaran penting bagi masyarakat, terutama para nelayan.

“Beliau (Esau Sidemo) ini terdampar di Samudra Pasifik kurang lebih 26 hari dan masih bisa bertahan hidup sebelum dievakuasi oleh kapal berbendera Prancis,” kata Arif.

Menurut dia, apa yang dilakukan Esau selama berada di tengah laut merupakan upaya bertahan hidup dalam kondisi darurat.

“Semua itu terpaksa dilakukan untuk bertahan hidup,” ujarnya.

Dari pengalaman tersebut, Kapolda mengingatkan para nelayan di Maluku Utara agar tidak mengabaikan faktor keselamatan sebelum melaut. Kondisi cuaca dan gelombang, kata dia, harus menjadi pertimbangan utama.

Nelayan juga diminta memastikan kondisi perahu, mesin, alat komunikasi, serta perlengkapan keselamatan sebelum berangkat.

“Pesan saya ke semua nelayan, jangan paksakan diri melaksanakan aktivitas melaut jika gelombang tinggi,” tegas Arif.

Selain memberikan dukungan moril, Kapolda Maluku Utara bersama jajarannya juga menyerahkan bantuan sembako kepada Esau dan keluarganya.

Bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian Polri kepada Esau yang baru saja melewati musibah berat, baik secara fisik maupun mental.

Esau menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku Utara, Kapolres Ternate, dan seluruh jajaran Polri atas perhatian yang diberikan kepada dirinya dan keluarga.

“Tidak banyak yang bisa kami sampaikan selain ucapan terima kasih. Bantuan berupa sembako ini merupakan bukti kepedulian Polri terhadap kami,” kata Esau.

Selama 26 hari di tengah Samudra Pasifik, Esau menghadapi keterbatasan makanan, kehausan, dan ketidakpastian pertolongan. Namun, keinginannya untuk tetap hidup membuatnya bertahan hingga akhirnya ditemukan dan diselamatkan.

Penulis: Samsul L