News  

Seminar Nasional JKPI: Arsip dan Memori Sejarah Jadi Kunci Menjaga Identitas Ternate

Rombongan peserta dan narasumber Seminar Nasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) saat hendak memasuki lokasi seminar di Aula Banau Unkhair Ternate. (Foto: Rajif Sahib/cermat).

Sejarah Ternate tidak hanya tersimpan dalam benteng, kedaton, masjid, maupun situs bersejarah. Jejak perjalanan kota juga terekam dalam arsip, dokumen, foto, naskah kuno hingga memori masyarakat.

Hal itu menjadi salah satu sorotan dalam Seminar Nasional rangkaian Rakernas XII Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2026 yang digelar di Aula Banau, Kampus FKIP Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Jumat, 28 Agustus 2026.

Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, dalam paparannya mengulas sejumlah peninggalan yang menjadi bagian dari perjalanan sejarah Ternate. Di antaranya Benteng Kalamata, benteng di kawasan Kastela, peninggalan Sultan Muhammad Ali, Kelenteng Ternate Lama hingga Gereja Batu Santo Willibrordus.

Tauhid menyebut perubahan lingkungan juga ikut memengaruhi keberadaan situs sejarah. Benteng Kalamata, misalnya, yang dahulu berjarak sekitar 150 meter dari laut kini semakin dekat dengan garis pantai akibat abrasi.

Menurutnya, peninggalan tersebut tidak semata-mata berupa bangunan tua, tetapi merupakan bagian dari identitas dan memori kolektif masyarakat.

“Pusaka bukan hanya benda atau bangunan, tetapi memori yang merekam perjalanan Ternate dari masa ke masa,” ujar Tauhid.

City Gallery Rekam Memori Ternate

Gagasan penguatan memori sejarah kemudian dikembangkan Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Joko Santoso, melalui konsep City Gallery Ternate.

Joko menjelaskan, City Gallery dapat menjadi ruang yang mempertemukan situs, artefak, arsip, dokumen, foto, komunitas hingga riset kebudayaan. Pendekatannya dirangkum dalam tiga kata kunci: discover, understand, dan connect.

“Bagaimana kita menemukan, memahami, kemudian menghubungkan memori masa lalu dengan kehidupan masyarakat hari ini,” kata Joko.

Ia menyebut Ternate memiliki sedikitnya 39 situs, enam kawasan cagar budaya, serta jaringan seni dan kebudayaan. Dari sisi dokumentasi, Perpusnas juga menyimpan sekitar 280 koleksi sejarah Ternate, mulai dari buku, majalah, surat kabar, foto, lukisan lama hingga naskah kuno.

Baca Juga:  Bocah di Morotai Alami Luka Serius Usai Tertimpa Material Proyek

Salah satu yang menonjol adalah naskah Undang-Undang Ternate setebal 35 halaman yang ditulis dalam bahasa Melayu dan Belanda menggunakan aksara Jawi dan Latin.

Naskah yang berasal dari 1884 itu memuat perjanjian antara Sultan Ternate Amiruddin Iskandar Munawar As-Sadik Syah, Belanda dan Raja Tabuku. Isinya antara lain mengatur tata pemerintahan, hak dan kewajiban, pertahanan, upeti hingga penyelesaian sengketa wilayah.

Joko menilai koleksi semacam ini memiliki potensi besar untuk didigitalisasi dan dihadirkan kembali kepada publik sebagai bagian dari memori kolektif Ternate.

Arsip Statis Masih Jadi Persoalan

Sementara itu, Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan RI, Andi Abubakar, mengingatkan pentingnya penyelamatan arsip statis sebagai bukti autentik perjalanan bangsa.

Ia menyebut arsip melekat dalam hampir seluruh fase kehidupan manusia, sekaligus menjadi bagian penting dalam pelestarian kebudayaan dan pembentukan karakter bangsa.

Menurut Andi, transformasi kearsipan saat ini tidak hanya menyangkut pengelolaan dokumen, tetapi juga pembangunan memori kolektif bangsa, termasuk melalui digitalisasi dan pemanfaatan teknologi.

Namun, hasil pengawasan kearsipan nasional masih menunjukkan persoalan pada pengelolaan arsip statis.

“Rapor merah pengelolaan arsip mayoritas terletak pada arsip statis,” tegas Andi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian penting bagi daerah yang memiliki sejarah panjang seperti Ternate. Sebab, tanpa arsip yang terjaga, sebagian perjalanan sejarah berisiko hilang atau terputus dari generasi berikutnya.

Penulis: Eko PujiantoEditor: Rian Hidayat