News  

Uang Rp1,9 Miliar Dugaan Korupsi Dikembalikan, Aliong Mus Tetap Masih Tersangka

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy didampingi Kasi Ops Bidang Pidsus. Foto: Samsul L

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, mengembalikan uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu. Total uang yang telah dikembalikan mencapai Rp1.908.122.333.

Pengembalian tersebut dilakukan dalam beberapa tahap dan telah disetorkan ke rekening penitipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Nilai itu merupakan bagian dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp8,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi proyek ISDA dengan total anggaran Rp17,5 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya pengembalian uang oleh Aliong Mus.

“Ada beberapa tahap yang dikembalikan, totalnya Rp1.908.122.333,” kata Matheos saat dikonfirmasi, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Matheos, seluruh uang yang dikembalikan tersebut telah masuk ke rekening penitipan milik Kejati Maluku Utara.

“Uang tersebut telah masuk ke rekening penitipan Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.

Meski telah mengembalikan sebagian uang yang diduga berkaitan dengan kerugian negara, Matheos menegaskan langkah tersebut tidak mengubah status hukum Aliong Mus sebagai tersangka.

“Pengembalian kerugian negara tidak menghapus status tersangka. Ini bagian dari pemulihan kerugian negara. Pastinya tidak mengubah status mereka sebagai tersangka,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan ISDA tersebut, selain Aliong Mus, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka yakni Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun (DSM), Yopi; mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayitno; serta Melankton selaku pelaksana kegiatan atau rekanan.

Keempat tersangka dalam perkara tersebut telah dilakukan penahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate.

Baca Juga:  Plaza Gamalama Modern Bakal Difungsikan Usai Lebaran
Penulis: Samsul L