News  

Bapperida Fokus Benahi Tiga Data Krusial Statistik Pulau Taliabu

Kantor Bapperida Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara fokus membenahi tiga data statistik yang sangat krusial di daerah setempat. Data statistik itu di antaranya adalah data statistik dasar, statistik struktural, dan data statistik khusus.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Pulau Taliabu, Kamirudin di ruang kerjanya. Ia bilang, ketiga data itu dibenahi guna menyajikan data yang valid bagi pemerintah setempat.

Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Pusat memberikan bantuan ke daerah tidak sekadar pengusulan biasa melainkan penyesuaian data.

“Jika kita meminta ke Pempus soal infrastruktur jalan, kita akan ditanya soal data jalan dan data penduduk soal jalan. Intinya, kita harus memiliki Feasibility study,” kata Kepala Bapperida Pulau Taliabu, Kamirudin kepada cermat, Senin 31 Agustus 2026.

Selama ini, kata dia, data Pemkab Pulau Taliabu belum terbenahi. Menurutnya, tiga data statistik merupakan bagian penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggenjot pembangunan.

Data Statistik Dasar

Data statistik dasar mencakup Indeks Generasi, Ketimpangan Wilayah, Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Kemiskinan dan lain-lain. Sementara, data teknis tidak didapatkan dari Pemda melainkan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Data Statistik Sektoral

Data statistik sektoral disiapkan oleh Dinas dengan pelaksana urusan wajib dan urusan pilihan. Contohnya, data pariwisata yang dibutuhkan maka harus disiapkan oleh Dinas Pariwisata.

Data Statistik Khusus

Data statistik khusus didapatkan dari hasil kajian dengan potensi-potensi daerah seperti penelitian Pariwisata, Lingkungan, dan Perikanan.

Ia bilang, Pemkab Taliabu saat ini terkendala dengan kantor BPS, sehingga persoalan Koordinasi dan penyesuaian data harus menempuh jarak antar Kabupaten.

“Kami saat ini terkendala dengan kantor BPS, sehingga, kami harus berangkat ke Kabupaten Kepulauan Sula untuk meminta data dan menyesuaikan data,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemda Taliabu dan Kejaksaan Jalin Kerja Sama Bidang Penanganan Hukum

Pemkab Taliabu menargetkan di tahun 2027, akan mengembangkan satu data Taliabu, guna mempermudah pencarian data. Intinya, kepada seluruh Dinas terkait di jajaran pemerintahan harus memperkuat data.

“Daerah lain udah berkembang dan tidak lagi bicara persoalan data. Sementara, kami saat ini baru mulai penguatan pada data,” tutupnya.

_

Penulis: La Ode Hizrat Kasim