Pemda Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) bersama kejaksaan negeri (kejari) setempat dalam rangka memperkuat kerja sama bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kejari Taliabu Nurwinardi mengatakan, MoU ini merupakan langkah strategis guna meningkatkan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pendampingan serta mitigasi risiko hukum terhadap setiap kebijakan yang diambil.
“Kejaksaan memiliki kewenangan dalam bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum,” kata Nurwinardi, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Menurut dia, Kejari Pulau Taliabu siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan tata kelola pemerintahan yang baik serta penyelamatan dan pemulihan aset daerah.
Lebih lanjut, Nurwinardi mengatakan, sinergi antara kejaksaan dan pemda tersebut adalah bentuk kolaborasi untuk saling melengkapi dan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan lebih baik.
“Dengan pendampingan hukum dari kejaksaan, kebijakan yang diambil pemda dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, serta menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kata dia, Kejaksaan Negeri dapat memberikan bantuan hukum dan pendampingan bagi Pemda ini dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang berpotensi merugikan keuangan atau aset daerah.
Ia turut menekankan upaya kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat di Pulau Taliabu.
“Semoga MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Pulau Taliabu. Sinergi antara Kejaksaan dan Pemda harus terus diperkuat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Salim Ganiru menambahkan, kerja sama ini penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Pemda mendapatkan pendampingan yang lebih komprehensif dari Kejaksaan, baik dalam penyelesaian sengketa hukum maupun dalam pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” kata dia.
Ia bilang, Pemda Taliabu dan Kejaksaan berencana mengadakan pelatihan serta peningkatan kompetensi aparatur dalam bidang hukum guna memperkuat efektivitas kerja sama ini.
“Dengan adanya sinergitas ini, kami berharap tata kelola pemerintahan di Pulau Taliabu semakin transparan, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat pada umumnya,” tutupnya.