News  

Dishub Pulau Taliabu Capai Target Retribusi Pelabuhan

Kepala Dinas Perhubungan Pulau Taliabu, Maluku Utara, Martono. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Dinas Perhubungan Pulau Taliabu, Maluku Utara, berhasil mencapai target pengelola retribusi jasa Pelabuhan yang menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Martono, Kepala Dishub Pulau Taliabu. Katanya, Pemda Pulau Taliabu memberikan penetapan retribusi jasa pelabuhan kepada Dishub sebesar Rp50 juta untuk menggenjot PAD. Namun, per Oktober 2026, hal tersebut melebihi capaian target, yakni sebesar Rp50.600.000.

“Pelabuhan milik Kementerian Perhubungan kami tidak masuk. Fokus kami hanya di Pelabuhan yang dibangun oleh Pemda,” kata Martono kepada cermat, Rabu, 28 Oktober 2026.

Selama ini, kata Martono, yang menentukan banyaknya nilai PAD untuk Dinas di Pemda Pulau Taliabu adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di wilayah setempat.

Dari nilai PAD yang ditetapkan oleh Pemda, Martono bilang, tidak hanya soal retribusi jasa pelabuhan saja, melainkan ada retribusi jasa parkir. Namun, Dishub Pulau Taliabu tak memiliki lahan parkir untuk penagihan retribusi.

Ia bilang, harusnya fasilitas parkir harus disiapkan. Namun, ketika fasilitas tersebut tidak tersedia, pastinya penagihan retribusi tidak berjalan.

“Jadi, jasa parkir saat ini belum kami lakukan penagihan lantaran fasilitas yang ada belum memadai. Fokus kami di 2027 mendatang, retribusi jasa parkir akan kami lakukan penagihan di wilayah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong,” jelasnya.

Ia meminta agar Pemkab Pulau Taliabu dapat mengadakan fasilitas lahan parkir guna untuk menggenjot PAD setempat.

“Harapan besarnya itu terutama diadakan fasilitas lahan parkir kendaraan dan secepatnya dibenahi supaya bisa mendatangkan PAD Pulau Taliabu,” tutupnya.

_

Penulis: La Ode Hizrat Kasim