News  

Pemkot Ternate Target PAD Baru, Masalah Sampah Belum Tuntas

Rizal Marsaoly sekertaris Daerah Kota Ternate, saat di wawancarai. Foto: Eko Pujianto/cermat

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mencari sumber pendapatan baru di tengah berkurangnya alokasi transfer ke daerah (TKD). Namun, di saat bersamaan, persoalan pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan penanganan serius.

Dua isu tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, di Kantor Bapelitbangda Kota Ternate, Rabu (4/11/2026).

Rapat yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, para asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD itu membahas capaian program sepanjang 2026 sekaligus langkah pemerintah menghadapi tantangan pada tahun mendatang.

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan Wali Kota mengevaluasi satu per satu perkembangan pekerjaan OPD, terutama perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pendapatan.

“Pendalaman dari pertanyaan Pak Wali tadi lebih banyak pada masalah pendapatan. Beliau mengecek OPD pengelola pendapatan, sejauh mana kontribusinya hingga akhir tahun,” ujar Rizal.

Menurutnya, sejumlah OPD pengelola pendapatan melaporkan capaian positif, bahkan melampaui target yang ditetapkan. Realisasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan target pendapatan asli daerah (PAD) dan menyusun postur APBD 2027.

Di tengah keterbatasan transfer pemerintah pusat, Pemkot Ternate juga mulai membidik potensi pendapatan melalui pengembangan kawasan Coffee Street.

Program yang melibatkan komunitas tersebut tidak hanya diarahkan sebagai ruang pemberdayaan masyarakat, tetapi juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap kas daerah.

Rizal menyebutkan, potensi penerimaan dapat bersumber dari retribusi parkir tepi jalan, retribusi sampah, serta pajak sektor kuliner.

“Coffee Street ini di samping ada semangat pemberdayaan bagi teman-teman komunitas, tetapi kita juga bisa mendapatkan pendapatan, terutama dari parkir tepi jalan, retribusi sampah, dan pajak lainnya,” jelasnya.

Ia mengatakan komunitas yang terlibat telah menyatakan persetujuan terhadap konsep tersebut. Wali Kota kemudian meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan pengelola kawasan Salero serta Benteng Oranje untuk menyiapkan pengaturan parkir.

Sampah Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Di sektor lingkungan, pengelolaan sampah menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam evaluasi tersebut.

Pemkot Ternate berencana mempercepat program pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat melalui lima kelurahan percontohan. Masing-masing kelurahan akan mewakili Kecamatan Ternate Selatan, Ternate Tengah, Ternate Utara, Ternate Barat, dan Pulau Ternate.

Program ini akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW, dasa wisma, PKK, LPM, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

Rizal mengatakan pemerintah akan menerbitkan surat keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar penetapan lima kelurahan tersebut.

Pengelolaan sampah nantinya dilakukan secara terpadu, mulai dari pengumpulan sampah rumah tangga, pengangkutan ke tempat penampungan sementara, hingga pemrosesan akhir di TPA Sulamadaha.

Pemkot juga berencana mengubah mekanisme penarikan retribusi sampah. Warga di lima kelurahan percontohan tidak lagi dikenakan potongan retribusi melalui tagihan pembayaran air PDAM seperti mekanisme yang selama ini berjalan.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menyiapkan peraturan wali kota (Perwali) untuk mengatur mekanisme pengelolaan dan penarikan retribusi dengan melibatkan pemerintah kelurahan serta RT/RW.

“Persoalan sampah ini juga menyangkut kesadaran masyarakat. Karena itu, kami membutuhkan kerja sama semua pihak. Sambil pemerintah menyiapkan instrumen pendukung, kami juga terus mengedukasi masyarakat,” katanya.

Pemerintah, lanjut Rizal, juga sedang menyiapkan skema untuk memaksimalkan sistem pengangkutan sampah dari rumah tangga hingga ke tempat pemrosesan akhir di Sulamadaha.

Gamalama Plaza dan Pelayanan Kesehatan

Selain PAD dan sampah, evaluasi turut membahas rencana pemanfaatan Gamalama Plaza sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).

Wali Kota meminta material aluminium composite panel (ACP) pada bagian luar bangunan segera dilepas untuk mengantisipasi risiko keselamatan. Permintaan itu menyusul adanya material bangunan yang terlepas akibat angin.

Pembongkaran sisa material akan melibatkan bidang aset sebelum dilakukan penataan lanjutan. Pemkot juga merencanakan perubahan konsep bangunan menjadi lebih industrial, termasuk membuka bagian atap di area dalam.

Penataan tersebut akan dilanjutkan dengan dukungan anggaran tambahan pada 2027 agar rencana pembangunan MPP dapat segera direalisasikan.

Di sektor kesehatan, Wali Kota meminta Dinas Sosial bersama instansi terkait memperbarui dan memverifikasi data masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan 1 hingga 5.

Pembaruan tersebut diperlukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan gratis sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, terkait aparatur sipil negara (ASN) yang tersangkut persoalan hukum, termasuk kasus narkoba, Wali Kota meminta agar penanganannya dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Termasuk mengevaluasi status kepegawaian ASN yang telah memiliki putusan pengadilan.

Rizal berharap seluruh hasil evaluasi segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Ia menegaskan, keberhasilan program pemerintah tidak hanya bergantung pada kesiapan perangkat daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.