Anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan seorang pemuda yang mencoba menyelundupkan ratusan kantong minuman keras (Miras) dalam koper pakaian.
Pemuda berinisial NF (35) yang merupakan warga Wasile, Halmahera Timur, ini diamankan saat melintas di Pos Perlintasan Desa Kusu, Oba Utara, Tidore Kepulauan.
NF diketahui melintas menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha Vixion, dan membawa miras jenis cap tikus yang dikemas dalam koper pakaian berwarna hitam.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat kepada cermat membenarkan, pemuda tersebut diamankan di Pos Perlintasan yang dibuat Polresta.
“Pemuda ini membawa miras dengan tujuan ke salah satu desa di Halmahera Tengah,” Jelas Yury, Kamis, 10 Agustus 2023.
Yuri menambahkan, pemuda ini mencoba ingin mengelabui petugas dengan cara memasukan miras di dalam koper pakaian.
“Tetapi setiap pengendara yang mencurigakan anggota tetap melakukan pemeriksaan, dan benar ditemukan 102 kantong Miras,” ucapnya.
Yuri mengaku, sejak menjalankan amanah sebagai Kapolresta, dirinya sudah berkomitmen bersama anggota untuk memberantas miras. Karena baginya, konsumsi miras merupakan salah satu penyebab gangguan kamtibmas.
“Polresta Tidore berkomitmen mencegah peredaran minuman keras tanpa izin,” pungkasnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi