News  

Terlibat Pengeroyokan, Seorang Dokter Muda Jadi Tersangka

Kantor Polres Ternate. Foto: Istimewa

Seorang dokter muda di Kota Ternate, Maluku Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.

Dokter dengan inisial IF (24) ini jadi tersangka karena diduga bersama rekannya melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial FN (28).

Motif pengeroyokan itu diketahui karena cemburu buta dengan mantan pacar yang telah menjalani hubungan asmara dengan orang lain.

Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Hasil gelar sudah tetapkan tersangka. Nanti kita periksa tambahan sebagai tersangka,” jelas Bondan, Senin, 21 Agustus 2023.

Dalam kasus ini, Bondan bilang, hanya ada seorang dokter yang ditetapkan, karena dari hasil pemeriksaan rekan dokter itu tidak terbukti terlibat.

“Oknum dokter itu yang menganiaya sendiri, teman dokter hanya menemani saja,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Polres Halmahera Timur Juara 1 Turnamen Badminton Kapolda CUP