Wali Kota Ternate Tauhid Soleman. Foto: Istimewa
Wali Kota M Tauhid Soleman merespons rencana perubahan status kelurahan menjadi desa di tiga kecamatan terluar di Kota Ternate, Maluku Utara. Ketiga kecamatan ini yakni Pulau Batang Dua, Moti dan Kecamatan Pulau Hiri.
Tauhid mengatakan, rencana ini bisa saja dilakukan, hanya saja tergantung hasil kajian pada nilai positif dan negatif.
“Kalau masyarakat menghendaki maka harus ditindaklanjuti dan wacana ini pasti ada masukan aspirasi itu sifatnya dari bawah ke atas atau bottom up,” jelas Tauhid, Kamis, 10 Novemver 2023.
Sebelumnya, rencana perubahan status kelurahan ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pada 25 September 2023 lalu.
Rizal bilang, dengan beralihnya status kelurahan menjadi desa dapat mendorong percepatan pembangunan yang ada di tiga kecamatan terluar tersebut.
“Anggaran desa yang dikucurkan dari pemerintah pusat yang bernilai sebesar Rp1 miliar pertahunya bisa dilakukan berbagai pembangunan dengan juknis yang sudah disiapkan,” ujarnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…
Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan Good Mining Practice dan mendukung program Keselamatan dan Kesehatan Kerja…
Dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang geosains dan sejalan dengan program Kementerian…