Categories: News

AJI Ternate Minta Media Massa di Malut Tak Keliru Beritakan Kekerasan Seksual

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate menyoroti masalah pemberitaan kasus kekerasan seksual di Maluku Utara yang dinilai masih mengabaikan kode etik jurnalis.

Menurut AJI Ternate, kebanyakan pemberitaan media massa di Maluku Utara cenderung tidak menggali atau menggunakam perspektif korban dalam menuliskan kasus kekerasan seksual.

“Padahal media masa punya peran penting memberi pemahaman kepada publik dan memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual, bukan turut menghakimi korban yang berujung memunculkan efek traumatik,” kata Suryani Tawari, Koordinator Divisi Gender AJI Ternate, Kamis, 10 April 2025.

Suryani menyebut, AJI Ternate menemukan sejumlah pemberitaan terkait kekerasan seksual yang kerap menyebutkan nama para korban, desa, sekolah, jenis kelamin, warna kulit, hingga suku, yang memudahkan orang dapat melacak identitas korban.

Teranyar, kata dia, adapun berita terkait kekerasan seksual yang terjadi di Halmahera Selatan. “Itu juga terdapat dalam pemberitaan kekerasan seksual di Halsel beberapa hari lalu,” ucapnya.

“Ada penulisan berita yang mengganti nama korban dengan sebutan mawar untuk menyamarkan nama asli dari korban, padahal ada banyak orang yang memiliki nama mawar. Artinya, bisa menimbukan prespektif yang berbeda atau menjadikan orang lain sebagai korban baru,” tambahnya.

Media massa seharusnya menghindari pemberitaan yang bias gender dan menyampaikan semua data serta informasi yang menyangkut seseorang, karena hal itu telah diatur dalam Pasal 5 Kode Etik Wartawan Indonesia.

Ia bilang, pasal itu menyatakan wartawan Indonesia tidak boleh menyebutkan dan menyiarkan identitas kejahatan susila.

“Hanya saja media kadang memgabaikan. Media bahkan menulis kronologis secara utuh. Jadi pembaca seakan-akan turut menyaksikan secara langsung kejadian. Media menggambarkan proses awal korban dilecehkan, dimana dan bagaimana korban dilecehkan. Ini justru memunculkan trauma bagi korban,” terang Suryani.

Pasal 8 Kode Etik Wartawan Indonesia juga menyebutkan wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani. “Namun, amatan dari AJI masih temukan pemberitaan yang mendiskriminasi korban,” katanya.

Selain itu, kata dia, jurnalis harus menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas dengan menghormati hak privasi dan pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian berita.

Suryani mendesak aparat serta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan mendorong sosialisasi secara masif tentang kekerasan seksual kepada masyarakat luas.

“AJI Ternate turut mendesak para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka. AJI juga berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke pengadilan,” ujarnya.

cermat

Recent Posts

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

2 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

12 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

16 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

4 hari ago