News

Alergi Kritik, Kades Balitata Doyan Lapor Warga ke Polisi

Kepala Desa Balitata, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, Haryadi Sangaji, kembali melaporkan sejumlah warganya di Polsek Gane Barat hingga Polres Halmahera Selatan.

Dua warga yang dilaporkan di Polsek Gane Barat, itu yakni Haer Siraju dan Hesti Abdullah. Sedangkan Ikbal Hi. Bader, yang juga salah satu warga Desa Balitata, dilaporkan Kepala Desa Balitata di Polres Halmahera Selatan, sejak 2019 lalu.

Hal ini diakui Kepala Desa Balitata, Kecamatan Gane Barat Haryadi Sangaji, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Labuha, mengaku dirinya tidak terima jika masyarakat mengkritik dirinya di depan masyarakat.

Karena selain menjabat sebagai kepala desa, kata ia, dirinya juga memiliki keluarga sehingga nama baik keluarga juga harus dijaga. “Keluarga saya tidak terima, jadi saya harus lapor mereka,” kata Haryadi.

Haryadi tampaknya memiliki dendam lama terhadap beberapa warga yang saat ini telah dilaporkan ke Polsek Saketa dan Polres Halmahera Selatan. Hal itu diduga terkait dengan kasus pornografi dalam hal ini vidio mesum yang melibatkan dirinya selaku kepala desa yang tersebar di media sosial pada tahun 2019 lalu.

“Kasus ini anak saya yang lapor di Polres dari tahun 2019 dengan terlapor Ikbal Hi. Badar,” ungkap Haryadi

Sementara, laporan di Polsek Gane Barat yang terlapornya Haer Siraju dan Hesti Abdullah, itu terkait dengan masalah pencemaran nama baik. Ia mengaku, dirinya dikritik terkait dengan masalah pengelolaan dana desa dan ada perkataan yang tidak menyenangkan sehingga ia mengambil langkah untuk memproses.

“Kalau dua warga yang saya laporkan di Polsek Saketa itu terkait dengan pencemaran nama baik, mereka mengkritik saya tetapi ada bahasa yang tidak pantas dan memalukan keluarga saya,” jelas Haryadi.

Sementara, Ikbal selaku terlapor, merasa kecewa dengan Kepala Desa Balitata Kecamatan Gane Barat, karena masalah laporan di Polres Halmahera Selatan tahun 2019 lalu, sudah ada upaya penyelesaian kekeluargaan di kampung Desa Balitata. Sehingga, bagi ia, masalah tersebut sudah selesai, tapi dirinya kaget ketika ada panggilan di tahun 2024 untuk diperiksa.

“Kami sudah saling memaafkan, bahkan sejak tahun 2019, tapi kenapa laporannya tidak dicabut dan di tahun 2024 ini, tiba-tiba dipanggil ulang,” kesal Ikbal.

—-

Penulis: Safri Noh

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

14 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

14 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

15 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

16 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

20 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

24 jam ago