Aliong Mus saat memberi sambutan pada kegiatan Bimtek. Foto: Istimewa
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus resmi membuka bimbingan teknis (Bimtek) penatausahaan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, Aliong menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian berdasarkan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah.
Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran.
“Kita berharap bimbingan teknis ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa diaplikasikan dalam pengelolaan admistrasi keuangan organisasi perangkat daerah masing-masing,” ujarnya.
Bupati dua periode itu menambahkan, melalui pelatihan ini, diharapkan adanya pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Pulau Taliabu.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…