Aliong Mus saat memberi sambutan pada kegiatan Bimtek. Foto: Istimewa
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus resmi membuka bimbingan teknis (Bimtek) penatausahaan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, Aliong menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian berdasarkan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah.
Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran.
“Kita berharap bimbingan teknis ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa diaplikasikan dalam pengelolaan admistrasi keuangan organisasi perangkat daerah masing-masing,” ujarnya.
Bupati dua periode itu menambahkan, melalui pelatihan ini, diharapkan adanya pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Pulau Taliabu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…