Aliong Mus saat memberi sambutan pada kegiatan Bimtek. Foto: Istimewa
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus resmi membuka bimbingan teknis (Bimtek) penatausahaan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, Aliong menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian berdasarkan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah.
Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran.
“Kita berharap bimbingan teknis ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa diaplikasikan dalam pengelolaan admistrasi keuangan organisasi perangkat daerah masing-masing,” ujarnya.
Bupati dua periode itu menambahkan, melalui pelatihan ini, diharapkan adanya pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Pulau Taliabu.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…