Aliong Mus saat memberi sambutan pada kegiatan Bimtek. Foto: Istimewa
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus resmi membuka bimbingan teknis (Bimtek) penatausahaan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, Aliong menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian berdasarkan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah.
Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran.
“Kita berharap bimbingan teknis ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa diaplikasikan dalam pengelolaan admistrasi keuangan organisasi perangkat daerah masing-masing,” ujarnya.
Bupati dua periode itu menambahkan, melalui pelatihan ini, diharapkan adanya pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di Pulau Taliabu.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…