Atap Masjid Baiturrahman yang alami bocor. Foto: Aswan Kharie/cermat
Bagian atap Masjid Raya Baiturrahman di Pulau Morotai, Maluku Utara, tampak mengalami kerusakan usai direhab dengan anggaran senilai Rp. 726 juta pada tahun 2024 lalu.
Kerusakan pada bagian atap masjid yang mulai diresmikan sejak 2022 tersebut disayangkan sejumlah pihak, hal itu lantaran pekerjaannya dinilai tidak maksimal.
Salah satu Imam Masjid Baiturrahman, Sayuti, kepada cermat Minggu 23 Maret 2025 mengatakan, anggaran rehab yang besar seharusnya membuat masjid lebih baik, bukan makin rusak.
“Upah tukang itu yang saya tahu sekitar Rp. 140 juta lebih. Berdasarkan papan proyek, total anggarannya Rp. 726 juta, tapi hasil rehab malah makin parah,” kata Sayuti.
Bagian kerusakan lainnya, menurut dia, adalah menara masjid dan lampu kubah yang padam sejak 4 bulan terakhir. Dia menilai, atap masjid yang direhab menggunakan material aspal justru menambah beban bangunan.
“Rehab atap pakai aspal, tapi ada yang retak. Beban di atas makin berat, jadi dinding keramik mulai retak dan jatuh. Jadi konstruksi tiangnya nggak mampu tahan beban,” jelas Sayuti.
Sayuti mengaku dirinya bahkan kerap memanjat bangunan setinggi 17 meter untuk memperbaiki sejumlah titik atap yang bocor.
“Setiap hujan, air tergenang di dalam masjid. Plafon bocor di puluhan titik, enam di antaranya lubang besar. Itu gypsum tinggal tunggu jatuh saja,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera turun tangan mengusut proyek rehab yang diduga bermasalah dan memastikan masjid bisa kembali nyaman untuk jemaah.
“Kalau dibiarkan begini terus, bukan cuma plafon yang ambruk, nyawa jemaah pun bisa terancam,” tutup Sayuti.
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…
Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…