News

Bacakan Nota Pembelaan, Kuasa Hukum Adnan Hasanudin Harap Majelis Hakim Meringankan Hukuman

Tim Kuasa hukum terdakwa Adnan Hasanudin, mantan Kadis Perkim Maluku Utara, membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan yang melibatkan gubernur nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Sidang dengan agenda pembelaan itu berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Jumat, 3 Mei 2024.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menuntut terdakwa Adnan Hasanudin dengan pidana 2 tahun 2 bulan pidana denda sebesar Rp 50.000.000,00, subsider pidana kurungan pengganti selama 2 bulan.

Tim kuasa hukum, Hairun Rizal dan Syafrin S. Aman mengatakan, berdasarkan keseluruhan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan setalah berunding dengan kliennya, pihaknya harap Majelis Hakim berkenaan meringankan hukuman terdakwa Adan Hasanudin atas beberapa alasan.

“Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, masih memiliki tanggungan keluarga baik istri dan anak-anak. Klien kami telah mengakui dan menyesal terhadap perbuatan yang telah dilakukan,” ucap Hairun.

Selain itu, Hairun minta mengembalikan uang terdakwa senilai Rp 100.000.000 di dalam rekening Bank BNI atas nama Halid Jabir yang merupakan honorarium dan hak kliennya selama berdinas pada Dinas Perkim Maluku Utara.

“Juga memindahkan klien kami dari Rutan Ternate ke Lapas Ternate seketika setelah putusan perkara ini dibacakan dan berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Gelar Unjuk Rasa, Pemuda Taliabu Sebut DPRD Hanya Jadi ‘Anjing’ Kekuasaan

Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Pulau Taliabu, Maluku…

4 jam ago

Dorong Fondasi Sepak Bola Muda, Direktur Akademi Malut United Dukung Piala KNPI Tidore U-16

Direktur Akademi Malut United, Hengki Oba, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan Piala KNPI Kota Tidore…

5 jam ago

Jaksa: Tersangka Kasus Pengurangan Takaran Minyakita di Morotai Terancam 5 Tahun Penjara

Kasus dugaan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di Pulau Morotai, Maluku Utara, kini…

7 jam ago

Kendala Cuaca, KM Aksar Saputra 09 Kini Siap Berlayar, Ini Jadwal dan Rutenya

KM Aksar Saputra 09 akan kembali melakukan pelayaran setelah sempat mengalami gangguan mesin dan kendala…

8 jam ago

Praktik Lapangan Poltekkes Ternate Targetkan Nol Kasus Stunting

Mahasiswa jurusan Gizi Polteknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Ternate, menargetkan nol kasus stunting dalam program praktik…

8 jam ago

BNNP Maluku Utara Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Sipir dan Dua Napi Pemilik 96,78 Gram Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara dinilai tak mampu menuntaskan kasus narkotika jenis sabu…

9 jam ago