News

Bacakan Nota Pembelaan, Kuasa Hukum Adnan Hasanudin Harap Majelis Hakim Meringankan Hukuman

Tim Kuasa hukum terdakwa Adnan Hasanudin, mantan Kadis Perkim Maluku Utara, membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan yang melibatkan gubernur nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Sidang dengan agenda pembelaan itu berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Jumat, 3 Mei 2024.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menuntut terdakwa Adnan Hasanudin dengan pidana 2 tahun 2 bulan pidana denda sebesar Rp 50.000.000,00, subsider pidana kurungan pengganti selama 2 bulan.

Tim kuasa hukum, Hairun Rizal dan Syafrin S. Aman mengatakan, berdasarkan keseluruhan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan setalah berunding dengan kliennya, pihaknya harap Majelis Hakim berkenaan meringankan hukuman terdakwa Adan Hasanudin atas beberapa alasan.

“Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, masih memiliki tanggungan keluarga baik istri dan anak-anak. Klien kami telah mengakui dan menyesal terhadap perbuatan yang telah dilakukan,” ucap Hairun.

Selain itu, Hairun minta mengembalikan uang terdakwa senilai Rp 100.000.000 di dalam rekening Bank BNI atas nama Halid Jabir yang merupakan honorarium dan hak kliennya selama berdinas pada Dinas Perkim Maluku Utara.

“Juga memindahkan klien kami dari Rutan Ternate ke Lapas Ternate seketika setelah putusan perkara ini dibacakan dan berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

3 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

3 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

4 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

5 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

5 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

6 hari ago