News  

Banyak Kesalahan, TPS 12 Desa Rawajaya, Halmahera Utara, Hitung Suara Ulang

Proses hitung ulang suara di TPS 12 Desa Rawajaya, Halmahera Utara, masih berlanjut hingga kini. Foto: Aysh/cermat

Proses perhitungan suara pemilu 2024 masih berlanjut hingga saat ini. Pantauan cermat, di TPS 12 Desa Rawajaya, Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, harus melakukan perhitungan ulang akibat banyak kesalahan yang ditemukan panitia.

“Banyak kesalahan seperti kertas suara untuk capres tercampur dengan caleg kabupaten. Jadi panitia sandiri yang berinisiatif untuk melakukan perhitungan ulang,” kata Anisa, satu-satunya Panwas yang berada di lokasi, kepada cermat, pada pukul 00.00 WIT Kamis, 15 Februari 2024.

Amat, salah satu tim dari caleg kabupaten Halmahera Utara mengatakan, bahkan beberapa saksi tidak terlihat di lokasi TPS. Ini, perlu dikawal ketat agar tidak terjadi kesalahan lagi.

Hingga saat ini, pantauan cermat, proses perhitungan masih terus dilakukan. Beberapa surat suara juga rusak. Panitia perhitungan terlihat lelah namun terus bekerja.

Baca Juga:  425 Anggota Bhabinkamtibmas di Malut Diminta Jadi Pioneer dalam Pengamanan TPS