News

Bawa dan Konsumsi Miras, 4 Warga di Maluku Utara Divonis Penjara

Pengadilan Negeri (PN) Soa Sio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menvonis 4 warga dalam kasus tindak pidana ringan (Tipiring) karena kepemilikan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan kedapatan mengkonsumsi.

4 warga ini dengan inisial AK alias Alwan (25), F alias Fitrah (22), SH alias Suleman, dan OMT alias Okta.

Dari 4 orang warga ini, 3 di antaranya merupakan sopir lintas, sementara 1 orang masih berstatus sebagai mahasiswa.

Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin kepada cermat mengatakan, 3 orang terdakwa divonis 8 hari penjara karena membawa dan mengkonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus.

“3 orang terdakwa mereka adalah Alwan, Eman dan Eman,” jelas Suherlin, Selasa, 9 Juli 2024.

Suherlin menambahkan, sementara terdakwa Okta dihukum lebih berat karena ia berperan sebagai pemilik minuman keras untuk diedarkan.

“Terdakwa okta menjalani kurungan 20 hari karena yang bersangkutan mau memberikan kepada orang lain untuk dijual dan diedarkan,” jelasnya.

Suherlin bilang, setelah putusan dari majelis hakim, barang bukti minuman keras langsung diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, sementara 4 orang terdakwa dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan).

“Dari hasil putusan Pengadilan kami serahkan barang bukti dan terdakwa ke Kejaksaan untuk dilakukan pemusnahan. Sementara terdakwa diserahkan ke Rutan Negeri Soasio,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

2 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

5 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

7 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

18 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

22 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago