Sosialisasi produk hukum oleh Bawaslu Halmahera Utara diikuti oleh peserta tingkat Panwascam dan OKP. Foto: Agus/cermat
Bawaslu Halmahera Utara menggelar sosialisasi produk hukum tentang peraturan dan non peraturan Bawaslu tingkat panwascam dan OKP.
Kegiatan yang digelar di Greenland Hotel, Senin, 28 Agustus 2023 itu bertujuan meningkatkan pencegahan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiyan Sengketa (P3S), Jenfanker Lahi mengatakan, kegiatan ini juga digelar untuk memanilisir potensi pelanggaran Pemilu.
“Pemilu adalah hajatan yang besar olehnya itu semua pihak berhak mendapatkan informasi, termasuk produk-produk hukum dari Bawaslu,” kata Jenfanker.
Suksesnya penyelenggaraan Pemilu, menurut dia, tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab penyelenggara melainkan tugas semua pihak secara bersama.
“Kehadiran OKP dalam kegiatan ini kami mengajak bersama-sama sukseskan Pemilu di tahun 2024, untuk penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan tetap menjaga integritas dan marwah lembaga,” cetus dia.
Bawaslu Halmahera Utara menghadirkan narasumber antara lain akademisi Dr. Selfianus Laritmasse dari Universitas Halmahera dengan materi tentang mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu.
—–
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…