Sosialisasi produk hukum oleh Bawaslu Halmahera Utara diikuti oleh peserta tingkat Panwascam dan OKP. Foto: Agus/cermat
Bawaslu Halmahera Utara menggelar sosialisasi produk hukum tentang peraturan dan non peraturan Bawaslu tingkat panwascam dan OKP.
Kegiatan yang digelar di Greenland Hotel, Senin, 28 Agustus 2023 itu bertujuan meningkatkan pencegahan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiyan Sengketa (P3S), Jenfanker Lahi mengatakan, kegiatan ini juga digelar untuk memanilisir potensi pelanggaran Pemilu.
“Pemilu adalah hajatan yang besar olehnya itu semua pihak berhak mendapatkan informasi, termasuk produk-produk hukum dari Bawaslu,” kata Jenfanker.
Suksesnya penyelenggaraan Pemilu, menurut dia, tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab penyelenggara melainkan tugas semua pihak secara bersama.
“Kehadiran OKP dalam kegiatan ini kami mengajak bersama-sama sukseskan Pemilu di tahun 2024, untuk penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan tetap menjaga integritas dan marwah lembaga,” cetus dia.
Bawaslu Halmahera Utara menghadirkan narasumber antara lain akademisi Dr. Selfianus Laritmasse dari Universitas Halmahera dengan materi tentang mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu.
—–
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…