Sosialisasi produk hukum oleh Bawaslu Halmahera Utara diikuti oleh peserta tingkat Panwascam dan OKP. Foto: Agus/cermat
Bawaslu Halmahera Utara menggelar sosialisasi produk hukum tentang peraturan dan non peraturan Bawaslu tingkat panwascam dan OKP.
Kegiatan yang digelar di Greenland Hotel, Senin, 28 Agustus 2023 itu bertujuan meningkatkan pencegahan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaiyan Sengketa (P3S), Jenfanker Lahi mengatakan, kegiatan ini juga digelar untuk memanilisir potensi pelanggaran Pemilu.
“Pemilu adalah hajatan yang besar olehnya itu semua pihak berhak mendapatkan informasi, termasuk produk-produk hukum dari Bawaslu,” kata Jenfanker.
Suksesnya penyelenggaraan Pemilu, menurut dia, tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab penyelenggara melainkan tugas semua pihak secara bersama.
“Kehadiran OKP dalam kegiatan ini kami mengajak bersama-sama sukseskan Pemilu di tahun 2024, untuk penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan tetap menjaga integritas dan marwah lembaga,” cetus dia.
Bawaslu Halmahera Utara menghadirkan narasumber antara lain akademisi Dr. Selfianus Laritmasse dari Universitas Halmahera dengan materi tentang mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu.
—–
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…