Bawaslu Malut Bentuk Timsus Tingkatkan Pengawasan Jelang Pencoblosan

Rapat Bawaslu Malut bentuk Timsus Pengawasan. Foto: Amat/cermat

Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi membentuk tim khusus (Timsus) dalam rangka meningkatkan pengawasan saat pungut-hitung atau pencoblosan pada Pilkada serentak tahun 2024.

Pembentukan Timsus ini dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Maluku Utara di Kota Ternate.

Ketua Bawaslu Masita Nawawi Gani mengatakan, kehadiran Timsus bertujuan membantu pihaknya dalam melaksanakan tugas pengawasan, termasuk memastikan jajaran di tingkat ad hoc pada saat pungut hitung bisa bekerja secara profesional.

“Tim khusus ini juga bisa menjadi tim informan dari Bawaslu, sehingga kami berharap kehadiran tim khusus ini ketika menemukan hal-hal yang terindikasi munculnya pelanggaran atau kecurangan maka secepat mungkin segera menginformasikan kepada Bawaslu, sehingga kami secepatnya bisa mengambil tindakan,” kata Masita, Sabtu, 23 November 2024.

Ia mengungkapkan, jika Timsus yang telah dibentuk oleh Bawaslu ini akan ditempatkan di 10 kabupaten/kota yang ada di Maluku Utara.

“Dan tim khusus ini kita terjunkan di 10 kabupaten/kota. Yang mana mereka tergabung dari unsur media, SKPP, Mahasiswa dan Staf Bawaslu,” pungkasnya.

———

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Baca Juga:  Kampanye HAS di Sasa, Asrul Kenang Masa Kecil hingga Tumbuh Berjuang Bersama Masyarakat