News

Bawaslu Pastikan Proses Hukum Dugaan Money Politic di Halmahera Utara

Bawaslu Maluku Utara Pastikan proses hukum kasus dugaan Money Politic yang dilakukan oknum Kabag di Pemerintah Halmahera Utara, terkait bagi-bagi BBM bersubsidi jenis minyak tanah.

Bawaslu bahkan melirik ada dua kali dugaan yang dilakukan oknum ASN ini. Pertama, saat bagi-bagi minyak tanah secara gratis untuk mendukung salah satu paslon dan kedua, kasus pemberhentian distribusi minyak tanah ke salah satu panggkalan karena oknum tersebut menduga pemilik pangkalan lebih memilih paslon lain.

Hal itu diungkapkan Sumitro Muhamadia, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku Utara, ketika dikonfirmasi cermat.

“Kasus itu sedang ditelusuri. Sementara proses,” tegas Sumitro, Jumat 11 Oktober 2024.

Sementara itu, katanya, jika kasus tersebut terus diproses Bawaslu Halmahera Utara, maka, pihaknya juga akan terus mengawasi. “Di kami itu ada progres harian yang kami tagih ke Kabupaten danKota,” tegasnya.

Sumitro bilang, Bawaslu akan tetap menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu ketika mendapatkan informasi dari masyarakat maupun media masa.

“Kami di Bawaslu baik laporan masyarakat langsung maupun tidak langsung, melalui berita-berita di media, itu kami melakukan penelusuran,” pungkasnya.

Selain Halmahera Utara, Bawaslu Maluku Utara juga tengah menyoroti kasus yang terjadi di Kepulauan Sula dan Halmahera Selatan.

“Laporan dugaan pelanggaran dana pemilihan di Kepulauan Sula dan di Halmahera Selatan yaitu dugaan dilakukan oleh salah satu Oknum ASN,” kata Sumitro saat dikonfirmasi, pada Kamis 10 Oktober 2024 kemarin.

Menurutnya, dua kasus dugaan pelanggaran tersebut sudah masuk tahap penyidikan, tinggal menunggu proses selanjutnya saja.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta maupun tim kampanye, baik itu gubernur, bupati, wali kota, agar bisa berkampanye dengan damai, taat aturan sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.


Samsul Hi Laijou

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

7 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

10 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

12 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

22 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

1 hari ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago