News

Bawaslu Pastikan Proses Hukum Dugaan Money Politic di Halmahera Utara

Bawaslu Maluku Utara Pastikan proses hukum kasus dugaan Money Politic yang dilakukan oknum Kabag di Pemerintah Halmahera Utara, terkait bagi-bagi BBM bersubsidi jenis minyak tanah.

Bawaslu bahkan melirik ada dua kali dugaan yang dilakukan oknum ASN ini. Pertama, saat bagi-bagi minyak tanah secara gratis untuk mendukung salah satu paslon dan kedua, kasus pemberhentian distribusi minyak tanah ke salah satu panggkalan karena oknum tersebut menduga pemilik pangkalan lebih memilih paslon lain.

Hal itu diungkapkan Sumitro Muhamadia, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku Utara, ketika dikonfirmasi cermat.

“Kasus itu sedang ditelusuri. Sementara proses,” tegas Sumitro, Jumat 11 Oktober 2024.

Sementara itu, katanya, jika kasus tersebut terus diproses Bawaslu Halmahera Utara, maka, pihaknya juga akan terus mengawasi. “Di kami itu ada progres harian yang kami tagih ke Kabupaten danKota,” tegasnya.

Sumitro bilang, Bawaslu akan tetap menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu ketika mendapatkan informasi dari masyarakat maupun media masa.

“Kami di Bawaslu baik laporan masyarakat langsung maupun tidak langsung, melalui berita-berita di media, itu kami melakukan penelusuran,” pungkasnya.

Selain Halmahera Utara, Bawaslu Maluku Utara juga tengah menyoroti kasus yang terjadi di Kepulauan Sula dan Halmahera Selatan.

“Laporan dugaan pelanggaran dana pemilihan di Kepulauan Sula dan di Halmahera Selatan yaitu dugaan dilakukan oleh salah satu Oknum ASN,” kata Sumitro saat dikonfirmasi, pada Kamis 10 Oktober 2024 kemarin.

Menurutnya, dua kasus dugaan pelanggaran tersebut sudah masuk tahap penyidikan, tinggal menunggu proses selanjutnya saja.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta maupun tim kampanye, baik itu gubernur, bupati, wali kota, agar bisa berkampanye dengan damai, taat aturan sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.


Samsul Hi Laijou

cermat

Recent Posts

Bikin Macet, Parkir Tepi Jalan di Kota Ternate Tuai Kritik

Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…

1 jam ago

Polisi: Banyak Pihak Akan Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Halsel

Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…

2 jam ago

Kolaborasi Mewujudkan Desa Berdaya Melalui Depot Air Minum Program PT NHM

Masyarakat Desa Barumadehe di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran…

2 jam ago

Badan Kehormatan DPRD Malut Pastikan Proses Kode Etik Ketua Komisi II Terus Berlanjut

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…

4 jam ago

Karyawan PDAM Cabang Galela Cekcok dengan Direkturnya

Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…

5 jam ago

Temu DPR RI, Galela dan Loloda Minta Dukungan Dimekarkan Jadi Daerah Otonomi Baru

Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…

5 jam ago