Potongan video terlihat seorang pemuda tidak memakai kaos sambil memegang sebilah parang. Foto: Istimewa
Polsek Ternate Utara mengamankan seorang pemuda berinisial M.G.D. alias Malik (22), warga Kelurahan Soasio, Kecamatan Ternate Utara, yang melakukan aksi pengancaman dengan menggunakan dua bilah parang pada Minggu pagi, 11 Mei 2025.
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIT di depan SPBU Codo, Kelurahan Soasio. Petugas piket SPKT Polsek Ternate Utara yang menerima laporan dari warga langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Menurut keterangan pelaku, insiden bermula saat temannya yang berinisial B datang ke rumahnya dan mengabarkan bahwa E, rekan mereka, mengalami kecelakaan di depan SPBU Codo.
“Pelaku kemudian ikut bersama B menuju lokasi menggunakan sepeda motor,” jelas Umar.
Setibanya di lokasi, pelaku mendekati E untuk menanyakan kronologi kejadian. Namun, secara tiba-tiba ia mengaku dikeroyok oleh lima pemuda yang dikenalnya sebagai warga Kelurahan Makassar Timur.
“Merasa tidak terima, pelaku pulang ke rumah, mengambil dua bilah parang, dan kembali ke lokasi untuk mengejar serta mengancam lima pemuda tersebut. Aksi itu menimbulkan kepanikan warga yang sedang berolahraga pagi di sekitar SPBU,” lanjut Umar.
Insiden ini sempat viral di media sosial Facebook. Petugas yang menerima laporan bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dua bilah parang. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang membahayakan orang lain.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan warga Kota Ternate,” tegas Umar.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…