Categories: News

Benny Laos Polisikan Seorang ODGJ di Morotai, Relawan Pro-Jou: Tindakan Konyol

Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos (BL) resmi melaporkan Idawati, seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) ke Polres Pulau Morotai atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan itu dilayangkan Kuasa Hukum Benny Laos, Zulafiff Senen dengan nomor LP/130/X/2024/SPKT/POLRES P. MOROTAI/POLDA MALUT.

Idawati dilaporkan atas video viralnya yang menuding BL melakukan korupsi saat menjabat sebagai Bupati Pulau Morotai.

Dalam video berdurasi 18 detik yang dibagikan akun TikTok @jismanleko, Idawati menyebut bahwa “Benny Laos korupsi, makan uang negara, pencuri Morotai pe doi, Morotai dapa bayar dari Benny Laos, Benny Laos baulaco”.

Kasat Reskrim Polres Morotai Iptu Ismail Salim membenarkan adanya laporan tersebut, namun belum masuk ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Kayaknya sudah, tapi belum masuk di reskrim, mungkin masih proses,” kata Ismail yang dikonfirmasi cermat melalui pesan singkat, Selasa, 8 Oktober 2024.

Sementara itu, Relawan Pro-Jou di Pulau Morotai, angkat bicara mengenai tindakan BL melaporkan orang yang diduga gangguan jiwa.

“Terkait dengan laporan Beny Laos terhadap salah satu warga Morotai yang berstatus ODGJ itu, saya rasa merupakan satu sikap yang konyol,” kata Muhammad Alhasib Sibua, Koordinator Pro-Jou Pulau Morotai.

Alhasib menilai tindakan Benny Laos menyalahi ketentuan yang diatur dalam KUHP pasal 44 tentang

“Ketentuan pasal 44 KUHP sangat jelas bahwa ODGJ tidak dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak bisa dihukum karena kurang sempurna akalnya atau karena sakit berubah akal,” kata dia.

“Jadi, langkah yang mesti diambil oleh cagub tersebut ialah memberitahukan ke pihak keluarga ODGJ atau ke pemdes sesuai dengan domisili ODGJ tersebut. Cukup sampai di situ saja tanpa harus digiring sampai ke rana hukum,” sambungnya.

Ia menambahkan, perbuatan yang dilakukan ODGJ itu juga telah dianggap hal biasa oleh masyarakat Pulau Morotai, khususnya di pusat kota.

“Yah, karena dia memang tidak dalam keadaan waras. Dan saya kira Pak Beny juga sudah tahu itu karena pernah hidup selama 5 tahun di Pulau Morotai,” ujarnya.

Kru cermat juga berupaya menghubungi Kuasa Hukum Benny Laos, Zulafiff Senen melalui sambungan telpon perihal laporan tersebut, namun belum direspons hingga berita ini ditayangkan.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

7 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

8 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

9 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

11 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

12 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

19 jam ago