Kantor Imigrasi Tobelo Kemenkumham Maluku Utara melakukan operasi gabungan pengawasan orang asing di Resort Moromadoto, Pulau Morotai.
Operasi bersama tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang beranggotakan 11 Instansi terkait ini digelar pada Jumat, 19 Mei 2023.
Tujuannya, untuk menjaga terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang kemungkinan timbul karena keberadaan dan kegiatan orang asing.
Langkah pengawasan tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah di bidang Keimigrasian, selective policy.
Kebijakan itu menjelaskan bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat, termasuk tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
Dalam operasi ini, Imigrasi tidak menemukan pelanggaran keimigrasian, baik terkait tenaga asing ilegal maupun penyalahgunaan izin tinggal investor asing.
Kepala Seksi Intaldakim Kantor Imigrasi Tobelo, Bery Januar mengatakan, seluruh staf yang bekerja merupakan WNI. Tidak ada WNA yang bekerja pada Resort tersebut. Hanya saja, kata ia, salah satu pemilik saham Resort tersebut merupakan WNA yang menikah dengan WNI yang berdomisili di Bali.
”Tim gabungan sudah datang langsung ke Resort dan memeriksa. Tidak ada pekerja asing di Resort ini,” tutup Bery. (ADV)
——-
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi