Humas PN Ternate, Kadar Noh. Foto: Samsul/cermat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dijadwalkan sidang lanjutan 4 terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan tipikor pada Negeri Negeri (PN) Ternate, Maluku Utata, Rabu besok, 20 Maret 2024.
Sidang lanjutan itu dengan 2 agenda, di antaranya pemeriksaan saksi dan tanggapan eksepsi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Agenda tanggapan Eksepsi JPU ini terhadap 2 terdakwa, mereka adalah Kristian Wuisan dan Daud Ismail. Sementara pemeriksaan saksi-saksi untuk 2 terdakwa lain, adalah Stevi Thomas dan Adnan Hasanuddin.
Humas PN Ternate Kadar Nooh kepada cermat mengatakan, sidang lanjutan yang sudah diagendakan, saksi-saksi yang akan dihadirkan JPU, tapi pihaknya belum mengetahui.
“Itu kewenagan JPU dari KPK, berapa saksi yang akan dihadirkan sejauh ini belum ada informasi,” jalas Kadar saat ditemui di Kantor PN Ternate, Selasa, 19 Maret 2024.
Kadar menambahkan, pihaknya mengetahui nantinya menjelang persidangan, mulai dari jumlah saksi dan dari pihak mana.
“Selain itu juga ada agenda tanggapan Eksepsi dari JPU terhadap 2 orang terdakwa,” pungkasnya.
Sebelumnya JPU menghadirkan 4 saksi untuk terdakwa Stevi Thomas, mereka diperiksa di Persidangan, mereka di antaranya Sekprov Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, Kadis ESDM Suriyanto Andili, mantan Kadis Kehutanan, M. Sukur Lila, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bambang Hermawan.
Untuk terdakwa Adnan Hasanuddin, JPU KPK hadirkan 6 orang saksi mulai dari ASN Pemprov Maluku Utara dan Kontraktor.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…