Humas PN Ternate, Kadar Noh. Foto: Samsul/cermat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dijadwalkan sidang lanjutan 4 terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan tipikor pada Negeri Negeri (PN) Ternate, Maluku Utata, Rabu besok, 20 Maret 2024.
Sidang lanjutan itu dengan 2 agenda, di antaranya pemeriksaan saksi dan tanggapan eksepsi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Agenda tanggapan Eksepsi JPU ini terhadap 2 terdakwa, mereka adalah Kristian Wuisan dan Daud Ismail. Sementara pemeriksaan saksi-saksi untuk 2 terdakwa lain, adalah Stevi Thomas dan Adnan Hasanuddin.
Humas PN Ternate Kadar Nooh kepada cermat mengatakan, sidang lanjutan yang sudah diagendakan, saksi-saksi yang akan dihadirkan JPU, tapi pihaknya belum mengetahui.
“Itu kewenagan JPU dari KPK, berapa saksi yang akan dihadirkan sejauh ini belum ada informasi,” jalas Kadar saat ditemui di Kantor PN Ternate, Selasa, 19 Maret 2024.
Kadar menambahkan, pihaknya mengetahui nantinya menjelang persidangan, mulai dari jumlah saksi dan dari pihak mana.
“Selain itu juga ada agenda tanggapan Eksepsi dari JPU terhadap 2 orang terdakwa,” pungkasnya.
Sebelumnya JPU menghadirkan 4 saksi untuk terdakwa Stevi Thomas, mereka diperiksa di Persidangan, mereka di antaranya Sekprov Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, Kadis ESDM Suriyanto Andili, mantan Kadis Kehutanan, M. Sukur Lila, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bambang Hermawan.
Untuk terdakwa Adnan Hasanuddin, JPU KPK hadirkan 6 orang saksi mulai dari ASN Pemprov Maluku Utara dan Kontraktor.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…