News

Besok Sidang Lanjutan Kasus OTT, KPK Akan Hadirkan Sejumlah Saksi dan Tanggapan Eksepsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dijadwalkan sidang lanjutan 4 terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan tipikor pada Negeri Negeri (PN) Ternate, Maluku Utata, Rabu besok, 20 Maret 2024.

Sidang lanjutan itu dengan 2 agenda, di antaranya pemeriksaan saksi dan tanggapan eksepsi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Agenda tanggapan Eksepsi JPU ini terhadap 2 terdakwa, mereka adalah Kristian Wuisan dan Daud Ismail. Sementara pemeriksaan saksi-saksi untuk 2 terdakwa lain, adalah Stevi Thomas dan Adnan Hasanuddin.

Humas PN Ternate Kadar Nooh kepada cermat mengatakan, sidang lanjutan yang sudah diagendakan, saksi-saksi yang akan dihadirkan JPU, tapi pihaknya belum mengetahui.

“Itu kewenagan JPU dari KPK, berapa saksi yang akan dihadirkan sejauh ini belum ada informasi,” jalas Kadar saat ditemui di Kantor PN Ternate, Selasa, 19 Maret 2024.

Kadar menambahkan, pihaknya mengetahui nantinya menjelang persidangan, mulai dari jumlah saksi dan dari pihak mana.

“Selain itu juga ada agenda tanggapan Eksepsi dari JPU terhadap 2 orang terdakwa,” pungkasnya.

Sebelumnya JPU menghadirkan 4 saksi untuk terdakwa Stevi Thomas, mereka diperiksa di Persidangan, mereka di antaranya Sekprov Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, Kadis ESDM Suriyanto Andili, mantan Kadis Kehutanan, M. Sukur Lila, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bambang Hermawan.

Untuk terdakwa Adnan Hasanuddin, JPU KPK hadirkan 6 orang saksi mulai dari ASN Pemprov Maluku Utara dan Kontraktor.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

5 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

6 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

8 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

20 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

21 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

22 jam ago