Advetorial

BKKBN Malut Jajaki Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Pengawasan Program KB

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara, Victor Palimbong, bersama jajaran, melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kunjungan ini dilakukan untuk membahas rencana kerja sama antara kedua lembaga dalam hal pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi, khususnya dalam penataan birokrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Victor Palimbong menyampaikan harapannya agar BKKBN dapat menjalin kolaborasi strategis dengan Ombudsman. Terutama dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran alat kontrasepsi guna mendukung program Keluarga Berencana di kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Ia juga menyoroti pentingnya memastikan penyaluran honorarium bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar tepat sasaran, serta memperkuat pengawasan terhadap program pengendalian stunting di seluruh wilayah provinsi.

“Kolaborasi lintas sektor sangat krusial untuk memastikan program-program strategis ini berjalan dengan baik dan mencapai target nasional,” ujar Victor.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, menyambut baik inisiatif kerja sama yang ditawarkan oleh BKKBN. Ia mengungkapkan bahwa isu pelayanan publik, termasuk penanganan stunting, telah menjadi fokus perhatian Ombudsman dalam beberapa waktu terakhir.

Sejak 2024 hingga pertengahan 2025, kata ia, Ombudsman Maluku Utara telah menangani sejumlah pengaduan terkait stunting di beberapa daerah, antara lain Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Kota Tidore Kepulauan, dan Kota Ternate.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penanganan terhadap isu-isu pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan program Keluarga Berencana, dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat,” tutur Iriyani.

Ombudsman juga berharap kerja sama ini dapat mencakup percepatan penanganan pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi antar lembaga. Termasuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) baik di lingkungan Ombudsman maupun BKKBN Maluku Utara.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775 tahun.…

28 detik ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

2 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

2 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

5 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

10 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago