News

BNNP Malut Belum Lengkapi Berkas Kasus Narkoba Oknum Sipir dan Napi

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara hingga kini belum juga mampu melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkotika. Kasus ini melibatkan seorang oknum pegawai Lapas Kelas IIA Ternate, dua orang narapidana, serta seorang petugas keamanan (security).

Kasus ini pertama kali diumumkan oleh BNNP Maluku Utara dalam konferensi pers pada Kamis, 4 April 2024. Dalam konferensi tersebut, BNNP mengungkap penangkapan empat tersangka terkait kasus narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti bruto mencapai 96,78 gram. Meski telah berjalan lebih dari satu tahun, penanganan kasus ini belum juga tuntas.

Keempat tersangka masing-masing berinisial IK (37) yang merupakan oknum sipir, dua narapidana berinisial AL (31) dan RR (53), serta seorang security berinisial AR (34). Saat ini, oknum sipir IK telah dibebaskan karena masa penahanannya telah habis.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dedy Wibiyanto Atabay, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hingga saat ini berkas perkara tersebut masih berada di BNNP dan belum dikembalikan ke Kejaksaan.

“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah kami kembalikan sejak lama,” ujar Dedy saat ditemui di depan Kantor Kejati Maluku Utara, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa hingga kini tim penyidik BNNP Maluku Utara belum mengirim kembali berkas para tersangka sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh JPU. “Belum dikirim kembali,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago