News  

BPK Akan Periksa Laporan Keuangan Pemkot Ternate Selama 30 Hari

Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tahun 2023.

“Pemeriksaan dimulai sejak tanggal 22 Januari 2024 hingga 30 hari ke depan,” ujar Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak, Selasa, 23 Januari 2024.

Agus bilang, pada Rabu, 24 Januari 2024 besok, Wali Kota Ternate akan mengadakan rapat bersama semua pimpinan OPD dan tim pemeriksa dari BPK di aula lantai 3 Kantor Wali Kota.

“Ada 9 orang tim pemeriksa dari BPK itu, tadi pagi sudah diterima oleh Pak Sekda dalam rangka persiapan pemeriksaan pendahuluan,” ungkap Agus.

Ia menambahkan, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly sejak 2 minggu lalu telah menyampaikan kepada semua pimpinan OPD agar menyiapkan seluruh dokumen terkait dengan pertanggungjawaban kegiatan selama tahun 2023.

“Alhamdulillah, kesiapan seluruh OPD sudah cukup maksimal. Karena, sejak 2 minggu lalu sudah disampaikan oleh Pak Sekda pada seluruh pimpinan OPD secara tertulis untuk segera menyiapkan hal-hal terkait pertanggung jawaban setiap kegiatan di tahun 2023. Dan itu sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan OPD,” pungkasnya.

—–

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Puskesmas Samuya di Taliabu Targetkan Akreditas Paripurna