News

Bupati Haltim Minta Perusahaan Tambang Selesaikan Kewajiban, 28 Sertifikat Lahan Warga Harus Dibayar

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, bersama Forkopimda, masyarakat, dan PT Sambiki Tambang Sentosa (STS) menggelar rapat membahas tiga isu utama terkait pertambangan di wilayah tersebut.

Tiga isu tersebut, pertama, isu sertifikat lahan warga. Terdapat 28 sertifikat lahan masyarakat yang belum mendapatkan pembayaran. Bupati Ubaid menegaskan bahwa PT STS harus segera menyelesaikan kewajiban tersebut, baik untuk lahan yang terkena dampak langsung maupun yang berada dalam wilayah IUP perusahaan.

“Jika menurut mereka (PT STS) lahan sudah dibayar, tunjukkan buktinya. Kalau tidak ada, maka pembayaran harus segera dilakukan,” tegas Ubaid.

Dua, revisi Dokumen RI PPM. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa PT STS harus segera merevisi dokumen Rencana Induk Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (RI PPM). Menurut Ubaid, dokumen tersebut harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Tiga, Mekanisme Konsultasi Publik. Terkait dokumen RI PPM, Ubaid meminta agar PT STS melakukan konsultasi publik sesuai prosedur yang benar. Ia menyoroti bahwa konsultasi yang telah dilakukan PT STS tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

“Konsultasi publik seharusnya dilakukan setelah dokumen RI PPM disusun, bukan sebaliknya. Dokumen ini harus diuji melalui diseminasi sebelum diterapkan,” jelasnya.

Rapat ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian persoalan lahan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kebijakan pertambangan di Halmahera Timur.

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

11 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

12 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

14 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

14 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

14 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

15 jam ago