Calon Bupati (Cabup) Halmahera Utara, Maluku Utara, Muchlis Tapi Tapi kalah di Tempat Pungutan Suara (TPS) tempat dirinya mencoblos dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Cabup nomor urut 1 ini mencoblos di TPS 4 Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo. Kekalahan Muchlis ini sesuai hasil penghitungan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
Di TPS tempat Cabup Muchlis mencoblos Paslon Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad (Piet-Kasman) unggul dari Paslon lainnya.
Sesuai data yang diterima cermat, hasil perhitungan yang dilakukan KPPS, Paslon Piet-Kasman memperoleh suara sebanyak 115 suara.
Paslon Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos, di urutan kedua sebanyak 101 suara. Sementara Paslon nomor urut 02 Steward Soenpiet dan Paslon 03 Matheus Stefi Pasimanjeku dengan jumlah suara masing-masing 28 suara.
Di TPS 4 Desa Gamsungi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 456 suara, namun yang menggunakan hak pilih hanya 279. Sementara suara Sah seluruh paslon hanya 272 suara saja karena 7 di antaranya dinyatakan rusak oleh KPPS.