Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Afriandi Lesmana. Foto: Samsul/cermat
Ditektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 11 miliar lebih hasil korupsi.
Uang belasan miliar itu diselamatkan hanya dalam jangka waktu tiga bulan.
Ini merupakan hasil kerja Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Pemerintah Malut hingga beberapa kabupaten dan kota.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp11 miliar lebih.
“Tiga bulan saja terhitung dari bulan Oktober hingga Desember berjalan ini,” jelas Arifandi, Senin, 18 Desember 2023.
Ia menyebut bahwa uang yang diselamatkan ini sudah langsung disetor pihaknya ke kas daerah dengan bukti setoran.
Pada akhir tahun ini, lanjut dia, pihaknya masih fokus melakukan penagihan sisa uang negara untuk segera dikembalikan.
“Masih ada lagi, kalau bisa target kita Desember tahun ini supaya sisanya lain akan ditagih pada awal tahun,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat Husni
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…