Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Afriandi Lesmana. Foto: Samsul/cermat
Ditektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 11 miliar lebih hasil korupsi.
Uang belasan miliar itu diselamatkan hanya dalam jangka waktu tiga bulan.
Ini merupakan hasil kerja Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Pemerintah Malut hingga beberapa kabupaten dan kota.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp11 miliar lebih.
“Tiga bulan saja terhitung dari bulan Oktober hingga Desember berjalan ini,” jelas Arifandi, Senin, 18 Desember 2023.
Ia menyebut bahwa uang yang diselamatkan ini sudah langsung disetor pihaknya ke kas daerah dengan bukti setoran.
Pada akhir tahun ini, lanjut dia, pihaknya masih fokus melakukan penagihan sisa uang negara untuk segera dikembalikan.
“Masih ada lagi, kalau bisa target kita Desember tahun ini supaya sisanya lain akan ditagih pada awal tahun,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat Husni
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…