Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres. Foto: Istimewa
Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, Maluku Utara meringkus seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Pemuda yang diketahui berinisial RDA alias Iki (33) ini menjalankan aksi pencurian di Kelurahan Loto, Ternate Barat. Pelaku kemudian diringkus Resmob Macan Gamalama di bawah pimpinan Kanit Ipda Fahrudin.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, pelaku itu diringkus setelah anggota menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah diringkus, pelaku dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” akuinya, Senin, 20 November 2023.
Wahyuddin menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di Kota Ternate.
“Barang curian pelaku bawa ke Halmahera Tengah untuk dijual,” katanya.
Wahyuddin bilang, ketika mendapat informasi itu, Kasat Reskrim, Iptu Bondan Manikotomo langsung memerintahkan anggota ke lokasi yang disebutkan oleh pelaku.
“Anggota berhasil mengamankan 4 unit kendaraan sepeda motor yang diduga hasil curian,” ucapnya.
Wahyuddin mengimbau masyarakat Kota Ternate yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor, datang ke Polres Ternate bagian Reskrim untuk mengecek kendaraan.
“Masyarakat harus membawa bukti-bukti kepemilikan kendaraan yang hilang,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…