News

Curi Start Kampanye untuk Suaminya, JPPR: Sherly Tjoanda Langgar Aturan PKPU

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara menyoroti dugaan pelanggaran curi start kampanye Sherly Tjoanda, istri Cagub Malut Benny Laos.

Ketua JPPR Malut, Jainul Yusup mengatakan dugaan pelanggaran kampanye Sherly untuk suaminya merupakan tindakan melawan ketentuan yang diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024.

“PKPU ini mengatur tata cara kampanye dalam berbagai bentuk seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, kampanye terbuka, hingga larangan dalam kampanye dan lain-lain,” kata Jainul kepada cermat, Selasa, 01 Oktober 2024.

Baca Juga: Bawaslu Pastikan Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye Istri Benny Laos, Sherly Tjoanda

Pertemuan Sherly dengan warga di luar jadwal kampanye, kata dia, termasuk melanggar ketentuan dalam pasal 33 dan pasal 35 PKPU tersebut.

“Jadi memang yang dilakukan Sherly Tjoanda, istri Benny Laos cagub nomor 4 itu yakni kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas di rumah warga. Bahkan ada program cagub yang dipaparkan, dan itu melanggar,” ucapnya.

Jainul menyebut, selain pelanggaran kampanye di luar jadwal, dalam pertemuan itu juga ada dugaan pembagian sembako kepada warga sekitar. “Dengan demikian ada pelanggaran di sana, tapi ini masih dugaan ya, butuh telaah oleh Bawaslu,” kata dia.

Ia menilai tindakan Sherly mendahului surat pemberitahuan kampanye paslon nomor urut 4 bernomor 010/BERSAMA BANGKIT-MU/IX/2024 yang seharusnya dijadwalkan pada 29 September 2024 di Kecamatan Ternate Selatan.

Baca Juga: Bikin Pertemuan, Istri Benny Laos Diduga Langgar Jadwal Kampanye

“Mereka mendahului dengan melakukan pertemuan terbatas di Dufa-dufa, yaitu tanggal 28 September,” katanya.

Lebih lanjut Jainul menuturkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut perlu diperhatikan oleh pihak pengawas pemilihan.

“Kita menunggu keberanian dari Panitia Panwaslu Kecamatan Ternate Utara, atau Bawaslu provinsi dan kota, apakah bisa menindaklanjuti masalah ini, atau membiarkan masalah ini hingga kadaluarsa, kita tunggu saja kerja-kerja mereka,” ujar Jainul.

———

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

1 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

12 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

16 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

4 hari ago