News

Curi Start Kampanye untuk Suaminya, JPPR: Sherly Tjoanda Langgar Aturan PKPU

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara menyoroti dugaan pelanggaran curi start kampanye Sherly Tjoanda, istri Cagub Malut Benny Laos.

Ketua JPPR Malut, Jainul Yusup mengatakan dugaan pelanggaran kampanye Sherly untuk suaminya merupakan tindakan melawan ketentuan yang diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024.

“PKPU ini mengatur tata cara kampanye dalam berbagai bentuk seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, kampanye terbuka, hingga larangan dalam kampanye dan lain-lain,” kata Jainul kepada cermat, Selasa, 01 Oktober 2024.

Baca Juga: Bawaslu Pastikan Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye Istri Benny Laos, Sherly Tjoanda

Pertemuan Sherly dengan warga di luar jadwal kampanye, kata dia, termasuk melanggar ketentuan dalam pasal 33 dan pasal 35 PKPU tersebut.

“Jadi memang yang dilakukan Sherly Tjoanda, istri Benny Laos cagub nomor 4 itu yakni kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas di rumah warga. Bahkan ada program cagub yang dipaparkan, dan itu melanggar,” ucapnya.

Jainul menyebut, selain pelanggaran kampanye di luar jadwal, dalam pertemuan itu juga ada dugaan pembagian sembako kepada warga sekitar. “Dengan demikian ada pelanggaran di sana, tapi ini masih dugaan ya, butuh telaah oleh Bawaslu,” kata dia.

Ia menilai tindakan Sherly mendahului surat pemberitahuan kampanye paslon nomor urut 4 bernomor 010/BERSAMA BANGKIT-MU/IX/2024 yang seharusnya dijadwalkan pada 29 September 2024 di Kecamatan Ternate Selatan.

Baca Juga: Bikin Pertemuan, Istri Benny Laos Diduga Langgar Jadwal Kampanye

“Mereka mendahului dengan melakukan pertemuan terbatas di Dufa-dufa, yaitu tanggal 28 September,” katanya.

Lebih lanjut Jainul menuturkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut perlu diperhatikan oleh pihak pengawas pemilihan.

“Kita menunggu keberanian dari Panitia Panwaslu Kecamatan Ternate Utara, atau Bawaslu provinsi dan kota, apakah bisa menindaklanjuti masalah ini, atau membiarkan masalah ini hingga kadaluarsa, kita tunggu saja kerja-kerja mereka,” ujar Jainul.

———

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

3 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

3 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

4 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

5 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

9 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

13 jam ago