News

Curi Start Kampanye untuk Suaminya, JPPR: Sherly Tjoanda Langgar Aturan PKPU

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara menyoroti dugaan pelanggaran curi start kampanye Sherly Tjoanda, istri Cagub Malut Benny Laos.

Ketua JPPR Malut, Jainul Yusup mengatakan dugaan pelanggaran kampanye Sherly untuk suaminya merupakan tindakan melawan ketentuan yang diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024.

“PKPU ini mengatur tata cara kampanye dalam berbagai bentuk seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, kampanye terbuka, hingga larangan dalam kampanye dan lain-lain,” kata Jainul kepada cermat, Selasa, 01 Oktober 2024.

Baca Juga: Bawaslu Pastikan Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye Istri Benny Laos, Sherly Tjoanda

Pertemuan Sherly dengan warga di luar jadwal kampanye, kata dia, termasuk melanggar ketentuan dalam pasal 33 dan pasal 35 PKPU tersebut.

“Jadi memang yang dilakukan Sherly Tjoanda, istri Benny Laos cagub nomor 4 itu yakni kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas di rumah warga. Bahkan ada program cagub yang dipaparkan, dan itu melanggar,” ucapnya.

Jainul menyebut, selain pelanggaran kampanye di luar jadwal, dalam pertemuan itu juga ada dugaan pembagian sembako kepada warga sekitar. “Dengan demikian ada pelanggaran di sana, tapi ini masih dugaan ya, butuh telaah oleh Bawaslu,” kata dia.

Ia menilai tindakan Sherly mendahului surat pemberitahuan kampanye paslon nomor urut 4 bernomor 010/BERSAMA BANGKIT-MU/IX/2024 yang seharusnya dijadwalkan pada 29 September 2024 di Kecamatan Ternate Selatan.

Baca Juga: Bikin Pertemuan, Istri Benny Laos Diduga Langgar Jadwal Kampanye

“Mereka mendahului dengan melakukan pertemuan terbatas di Dufa-dufa, yaitu tanggal 28 September,” katanya.

Lebih lanjut Jainul menuturkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut perlu diperhatikan oleh pihak pengawas pemilihan.

“Kita menunggu keberanian dari Panitia Panwaslu Kecamatan Ternate Utara, atau Bawaslu provinsi dan kota, apakah bisa menindaklanjuti masalah ini, atau membiarkan masalah ini hingga kadaluarsa, kita tunggu saja kerja-kerja mereka,” ujar Jainul.

———

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

45 menit ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

1 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

4 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

9 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago

Herman Oesman: IPM Kota Ternate tidak Sekadar Angka Statistik

Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…

2 hari ago