News

Curi Start Kampanye untuk Suaminya, JPPR: Sherly Tjoanda Langgar Aturan PKPU

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara menyoroti dugaan pelanggaran curi start kampanye Sherly Tjoanda, istri Cagub Malut Benny Laos.

Ketua JPPR Malut, Jainul Yusup mengatakan dugaan pelanggaran kampanye Sherly untuk suaminya merupakan tindakan melawan ketentuan yang diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024.

“PKPU ini mengatur tata cara kampanye dalam berbagai bentuk seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, kampanye terbuka, hingga larangan dalam kampanye dan lain-lain,” kata Jainul kepada cermat, Selasa, 01 Oktober 2024.

Baca Juga: Bawaslu Pastikan Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye Istri Benny Laos, Sherly Tjoanda

Pertemuan Sherly dengan warga di luar jadwal kampanye, kata dia, termasuk melanggar ketentuan dalam pasal 33 dan pasal 35 PKPU tersebut.

“Jadi memang yang dilakukan Sherly Tjoanda, istri Benny Laos cagub nomor 4 itu yakni kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas di rumah warga. Bahkan ada program cagub yang dipaparkan, dan itu melanggar,” ucapnya.

Jainul menyebut, selain pelanggaran kampanye di luar jadwal, dalam pertemuan itu juga ada dugaan pembagian sembako kepada warga sekitar. “Dengan demikian ada pelanggaran di sana, tapi ini masih dugaan ya, butuh telaah oleh Bawaslu,” kata dia.

Ia menilai tindakan Sherly mendahului surat pemberitahuan kampanye paslon nomor urut 4 bernomor 010/BERSAMA BANGKIT-MU/IX/2024 yang seharusnya dijadwalkan pada 29 September 2024 di Kecamatan Ternate Selatan.

Baca Juga: Bikin Pertemuan, Istri Benny Laos Diduga Langgar Jadwal Kampanye

“Mereka mendahului dengan melakukan pertemuan terbatas di Dufa-dufa, yaitu tanggal 28 September,” katanya.

Lebih lanjut Jainul menuturkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut perlu diperhatikan oleh pihak pengawas pemilihan.

“Kita menunggu keberanian dari Panitia Panwaslu Kecamatan Ternate Utara, atau Bawaslu provinsi dan kota, apakah bisa menindaklanjuti masalah ini, atau membiarkan masalah ini hingga kadaluarsa, kita tunggu saja kerja-kerja mereka,” ujar Jainul.

———

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

8 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

9 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

9 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

11 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

11 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

11 jam ago