Pelabuhan Penyeberangan Ferry Gorua, Halmahera Utara. Foto: Agus/cermat
Pihak CV Multi Bangun Persada yang merupakan pemegang proyek rehabilitasi causeway Pelabuhan Ferry Gorua, Halmahera Utara, membantah keluhan warga terkait proyek tersebut.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluh lantaran sejumlah fasilitas pada proyek tersebut diduga belum dikerjakan. Hal itu pun menyulut perhatian publik.
Terkait hal itu, Pelaksana Teknis CV Multi Bangun Persada, Vindy Prisilya mengaku pekerjaan proyek rehabilitasi causeway sudah selesai dikerjakan sesuai waktu yang diberikan.
“(Jadi) tuduhan terkait belum selesai itu tidak benar, karena pekerjaan yang kami kerjakan itu semuanya sudah selesai dilaksanakan,” ujar Vindy kepada cermat, Selasa, 23 Januari 2024.
Vindy menyebut, sebagian item dalam proyek itu memang tidak diatur dalam RAB atau dokumen rincian hitungan dari perkiraan harga kebutuhan proyek.
“Yang kami kerjakan palang otomatis itu sudah selesai hanya belum difungsikan, lampu jalan semua sudah terpasang, pagar jalan penumpang juga sudah dipasang, sementara CCTV tidak ada di RAB,” terangnya.
Dengan begitu, kata dia, masalah yang dikeluhkan sejumlah warga tersebut tak dapat dibenarkan.
“Pekerjaannya sudah selesai 100 persen,” pungkasnya.
——–
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…