Categories: News

CV Multi Bangun Persada Bantah Keluhan Warga soal Proyek Cuseaway Pelabuhan Ferry di Halut

Pihak CV Multi Bangun Persada yang merupakan pemegang proyek rehabilitasi causeway Pelabuhan Ferry Gorua, Halmahera Utara, membantah keluhan warga terkait proyek tersebut.

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluh lantaran sejumlah fasilitas pada proyek tersebut diduga belum dikerjakan. Hal itu pun menyulut perhatian publik.

 

Terkait hal itu, Pelaksana Teknis CV Multi Bangun Persada, Vindy Prisilya mengaku pekerjaan proyek rehabilitasi causeway sudah selesai dikerjakan sesuai waktu yang diberikan.

“(Jadi) tuduhan terkait belum selesai itu tidak benar, karena pekerjaan yang kami kerjakan itu semuanya sudah selesai dilaksanakan,” ujar Vindy kepada cermat, Selasa, 23 Januari 2024.

Vindy menyebut, sebagian item dalam proyek itu memang tidak diatur dalam RAB atau dokumen rincian hitungan dari perkiraan harga kebutuhan proyek.

“Yang kami kerjakan palang otomatis itu sudah selesai hanya belum difungsikan, lampu jalan semua sudah terpasang, pagar jalan penumpang juga sudah dipasang, sementara CCTV tidak ada di RAB,” terangnya.

Dengan begitu, kata dia, masalah yang dikeluhkan sejumlah warga tersebut tak dapat dibenarkan.

“Pekerjaannya sudah selesai 100 persen,” pungkasnya.

——–

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

13 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

22 jam ago