News

Diduga Korupsi, Kontraktor Bendungan Irigasi di Kepulauan Sula Kembalikan Uang Ganti Rugi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali menyelamatkan potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi anggaran pekerjaan Bendungan Irigasi di Kepulauan Sula.

Proyek yang terletak di Desa Auponhia ini dikerjakan pada tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp 11.292.633.516,73.

Melekat pada Dinas PUPR Kepualan Sula, proyek tersebut dikerjakan PT Kristi Jaya Abadi, dan anggarannya bersumber dari APBD (DAK).

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara telah melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah (Sprint) tertanggal 6 April 2022. Polda juga telah menurunkan ahli dari Pertahkondo Maluku Utara untuk melakukan audit pada 21 Mei 2023.

Dari hasil temuan adanya potensi kerugian negara yang ditemukan, Direktur PT Kristu Jaya Abadi, Irwan Hongarta alias Cuan bersedia untuk melakukan pengembalian.

Proses pengembalian itu turut dihadiri Sekda Kepulauan Sula Muhlis Soamole, Kepala Inspektorat Machful F.A Sasmito, Kepala BPKAD Gina S Tidore dan Kasubdit Tipikor Kompol Rusli Mangoda, serta beberapa penyidik.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyelamatan potensi kerugian negara dari salah satu kasus dugaan korupsi yang ditangani Ditreskrimsus.

“Ditreskrimsus melakukan pendampingan pengembalian atau pemulihan potensi kerugian negara, besaran anggaran yang diserahkan Rp 399.916.790,00,” ucap Michael, Rabu, 6 September 2023.

Menurut Michael, potensi kerugian negara ditemukan ahli konstruksi dari Maluku Utara.

“Temuan ini saat penyidik turunkan ahli. Dan, pengembalian ini dibuktikan dengan bukti surat tanda setor serta prin out atau laporan transaksi ke Bank Maluku-Malut di Sanana,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago