News

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Seorang Karyawan Dealer di Halsel Dipolisikan

Seorang warga mengadukan salah satu karyawan PT. Dealer NNS Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara dilaporkan ke Polres atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Hal ini dibuktikan dengan laporan surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nomor: STPL/95/ II/2024/SPKT.

Karyawan PT. Dealer NNS Bacan dengan inisial H ini diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan karena telah menjual kendaraan saat ini masih dikredit tanpa pengetahuan pemilik kendaraan milik korban.

Ikbal Ali, selaku korban kepada awak media mengatakan, motor Beat yang ia kredit itu sudah 7 bulan jalan 8 bulan, tapi ada tunggakan 1 bulan 13 hari rencananya segera dilunasi.

“Saat waktu tunggakan, pembayaran saat itu saya di Obi ada bawah speed. Saat mereka datang buat penarikan motor di rumah tidak ada surat penarikan,” ucap Ikbal, Kamis, 29 Febuari 2024.

Ikbal menambahkan, setelah mereka dari pihak PT. Dealer NNS Bacan menarik motor, langsung dibawa ke kantor. Mendengar informasi itu dirinya lalu balik ke Bacan untuk membayar tunggakan motor, namun dari pihak Diler bilang itu semua keputusan Diler .

“Motor saya yang ditarik dari pihak Dealer sudah dijual seharga Rp 15 juta, mendengar informasi itu saya langsung membuat laporan di Mapolres,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Wilayah Marketing Dealer Honda, Imran mengatakan, pada saat keluar, sudah ada perjanjian jelas tidak boleh menunggak sehari, kalau menunggak sehari saja akan ditarik motor, aturannya seperti itu.

“Aturannya seperti itu, nanti hubungi saja ke bagian penagihan, kalau bapak (wartawan) tanya sama saya, saya tidak paham, yang lebih paham itu mereka,” ucapnya dan mengakhiri.

Terpisah, kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Ray Sobar ketika dikonformasi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan baru masuk. Kita panggil dulu pelapor untuk minta keterangan awal,” jelasnya dan mengakhiri.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

40 menit ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

4 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

4 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

18 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

18 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

19 jam ago