News  

Diduga Mencuri Sepeda Motor, Seorang Anak di Tidore Diamankan Polisi

Anggota Polresta Tidore saat amankan sepeda motor dan seorang anak yang diduga sebagai pelaku pencurian. Foto: Istimewa

Anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, meringkus seorang anak yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Ar Rahman, Kelurahan Tomagoba pada Senin (20/3) lalu.

Pelaku berinisial F (12) ini adalah warga Kecamatan Tidore. Saat menjalankan aksi pencuriannya, ia terekam CCTV. 

Ketika korban mengetahui sepeda motornya dicuri, ia langsung membuat Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B/21/III/2023/SPKT/Polresta Tidore/Polda Maluku Utara, tanggal 21 Maret 2023.

Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolresta. Kendati begitu, terduga pelaku ini hanya dikenakan wajib lapor.

Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yuri Nurhidayat kepada cermat membenarkan, dalam kasus yang ditangani, pelaku dan barang bukti telah diamankan.

“Pelaku ini dikenakan wajib lapor, dan saat ini ia dalam pemantauan dan pengawasan orang tua,” jelas Yuri, Sabtu (1/4).

Yuri menambahkan, kasus tersebut diungkap setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat ada kehilangan sepeda motor.

“Anggota lakukan pengamanan terhadap pelaku. Berdasarkan interogasi, pelaku mengatakan ia membeli motor tersebut dari medsos tapi tidak bisa membuktikan,” katanya.

Mantan Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara ini bilang, setelah dilakukan pengecekan di CCTV Masjid, diperoleh petunjuk ciri-ciri pelaku sama dengan pelaku yg diamankan. 

“Untuk memperkuat bukti tindak pidana, maka dilakukan penggeledahan rumah pelaku guna menemukan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Dan ditemukan,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  DPRD Haltim Bersama Imigrasi Tobelo Perkuat Pengawasan Orang Asing